Dokter Puskesmas di Jakarta Kelebihan Pasien  

Reporter

Rabu, 27 Februari 2013 17:31 WIB

Pasien berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat di Puskesmas Kelurahan Tambora di Jalan Tambora, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Badan Koordinasi Jakarta Sehat, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rizky Aniza, menilai dokter puskesmas di Jakarta kelebihan pasien.

Idealnya, kata dia, satu dokter di puskesmas hanya menangani 20-30 pasien setiap hari. Namun, kini satu dokter di puskemas bisa menangani pasien hingga tiga kali lipat jumlahnya. "Sekarang pasien sudah sangat membeludak, sudah sampai 60-70 pasien setiap dokter per hari," kata dokter yang biasa disapa Nisa ini di FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Februari 2013.

Nisa menjelaskan, alur yang diterapkan di puskesmas saat ini dimulai dari pendaftaran pasien yang dibuka sejak pukul 07.30 WIB. Kemudian dilanjutkan penanganan oleh dokter yang dilakukan hingga pukul 12.00 WIB. Baru usai pukul 12.00 WIB, dokter menangani pasien yang ada di ruang gawat darurat.

Pada kesempatan yang sama, Nisa mengatakan, tenaga medis yang ada saat ini sudah tidak mencukupi untuk melayani lonjakan pasien yang mencapai tiga kali lipat. Akibatnya, banyak pasien yang merasa tidak puas dan memilih pulang dengan kecewa.

Sikap pasien yang seperti itu, menurut Nisa, dapat mempengaruhi psikologis dokter. "Banyaknya pasien yang kadang-kadang marah karena kurang cepat dilayani mempengaruhi psikis dokter," kata Nisa.

Saat ini dokter di Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta dibayar Rp 6-7 ribu per pasien. Sedangkan di puskesmas, satu pasien hanya dikenakan Rp 2 ribu untuk melunasi semua biaya, yaitu biaya pendaftaran, biaya dokter, dan obat-obatan.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Metro Terpopuler:

Kereta KfW yang Mogok di Rawa Buntu Dikandangkan

Jokowi Mau Bikin Pantai Gratis di Jakarta

Ibu Bunuh Anaknya Karena Malu Kondisi Fisiknya

Lagi, Kecelakaan Maut di Puncak, 12 Tewas

Bos Judi Online Mickey Mouse Diringkus

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

28 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya