Korban Balon Meledak Jadi 21 Orang

Reporter

Kamis, 28 Februari 2013 15:19 WIB

Balon. (google)

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban letusan balon gas yang menimbulkan api di pelataran kantin Indosiar hingga kini diperkirakan 21 orang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu sempat membuat gempar ratusan orang yang memadati kantin di Jalan Damai No.11, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Seorang kru Indosiar yang mengantarkan korban dengan mobil ambulans, Sumeidy, mengatakan setidaknya 21 orang dilarikan ke Rumah Sakit Royal Taruma. "Dua mobil ambulans dan beberapa mobil pribadi ikut membantu membawa korban," kata dia di RS Royal Taruma, Kamis 28 Februari 2013.

Dari pantauan Tempo di lapangan sebelum peristiwa terjadi, pembawa acara peresmian penataan pedagang kaki lima, Tina Talisa, mempersilahkan sejumlah pejabat dan hadirin menikmati santap siang di kantin. Sebanyak 250 balon beraneka warna yang dipisah menjadi lima bagian diletakkan di antara panggung paduan suara dan sebuah tenda besar.

Mulanya, satu balon gas terdengar pecah. Namun tiba-tiba pecahan tersebut merambat ke ratusan balon yang berimpitan di sekitarnya. Saat kejadian berlangsung, posisi balon tak terlindungi apa pun alias langsung terkena sinar matahari.

Pada saat bersamaan, para pejabat yang menghadiri acara peresmian penataan pedagang seperti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sedang menikmati santap makan siang. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Menteri Perdagangan Gita Wirjawan juga hadir.

Jarak balon yang meledak dengan para pejabat sekitar 3 meter. Letusan balon gas berlangsung cukup cepat, tapi sisa-sisa balon terlihat menempel di tubuh dan rambut para korban. Beberapa korban wanita yang mengalami luka bakar langsung diangkat dan dilarikan menuju mobil ambulans. Pada hiasan kain tenda juga terlihat ada tanda terbakar.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

29 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

25 November 2023

Musibah Ledakan Balon Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi, Ini Penyebabnya

Ledakan balon saat perayaan Hari Guru di sebuah sekolah di Bekasi sebabkan 10 orang terluka.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya