Gubernur Izinkan Polda Periksa Anggota DPRD Depok

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2004 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Jawa Barat memberikan izin kepada kepolisian untuk memeriksa anggota DPRD Depok dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 9 miliar. Surat izin pemeriksaan tersebut dikeluarkan pada 9 Agustus lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ciptono membenarkan adanya surat tersebut. "Benar kami baru terima atas permohonan tanggal 22 Juli lalu," katanya. Polda saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Depok tersebut sejak empat bulan lalu. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat bernomor 171/2401/Dekon berisi izin gubernur untuk tindakan kepolisian terhadap pimpinan/anggota DPRD Kota Depok. Dalam surat tersebut dikatakan gubernur mengizinkan polisi untuk memanggil Ketua DPRD Depok Sutadi dan anggota DPRD Depok untuk diperiksa. Namun surat tersebut meminta agar pelayanan kepentingan umum tidak terganggu, maka pemanggilan dilakukan secara selektif dan terhadap anggota yang benar-benar diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya ini merupakan jawaban surat Polda Metro bernomor B/4074/VII/2004/datro tertanggal 22 Juli 2004 kepada gubernur. Pemeriksaan anggota DRD ini terkait dengan penggunaan anggaran belanja rutin untuk anggota DPRD dan sekretariat Dewan Kota Depok pada tahun anggaran 2002. Anggaran tersebut berasal dari APBD. Saat ini polisi sudah memeriksa 17 orang saksi, di antaranya dari pemerintah daerah lima orang, kemudian dua orang dari DPRD, dua orang dari pihak asuransi, dan satu saksi ahli. Untuk pemanggilan anggota ini akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu oleh kepolisian dengan memanggil saksi ahli. Yophiandi - Tempo News Room

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

19 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya