Dua Korban Ledakan Balon Gas Boleh Pulang  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 3 Maret 2013 05:10 WIB

Warga yang melihat sebuat kios kios gas yang hancur akibat ledakan gas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (22/9). Sebanyak 3 orang mengalami luka luka akibat kejadian tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta--Korban ledakan balon gas yang terjadi saat peresmian kawasan pedagang kaki lima terpadu di depan.kantor Indosiar, Daan Mogot, Jakarta Barat, kini berangsur membaik. Dua orang yang harus dirawat inap juga sudah boleh pulang.

"Dua pasien laki-laki korban luka bakar rawat inap dipulangkan, kemudian tinggal menjalani rawat jalan," ujar Manajer Medis Rumah Sakit Royal Taruma, Liman Harijono, Sabtu, 2 Maret 2013.

Menurut dia, sebanyak 13 orang yang harus dirawat inap menderita luka bakar derajat 1 dan 2. Luka yang dialami pun bervariasi, mulai dari kulit yang memerah dan terasa panas hingga melepuh.

Menurut Liman, kondisi mereka sudah membaik. Adapun kesembuhan total dan tumbuhnya kulit baru diperkirakan memerlukan waktu dua sampai empat pekan. Dia mengakui masih ada pasien yang mengeluh sakit, khususnya yang terluka di bagian wajah.

"Tetapi lukanya tidak berbahaya, tidak ada yang mengenai mata," katanya. Luka bakar korban ledakan balon itu kini mulai mengering. "Tetapi masih membutuhkan observasi lanjutan," katanya.

Selain menangani pasien rawat inap, RS Royal Taruma juga merawat korban ledakan yang harus dirawat jalan. Saat ini mereka sudah tiga kali mendapat perawatan. "Sesuai jadwal, lusa (Senin) mereka akan kontrol lagi," kata Liman.

Ledakan sekitar 250 balon gas itu terjadi pada Kamis siang, 28 Februari 2013, dalam acara persmian area pedagang kaki lima terpadu yang dihadiri Gubernur Jakarta Joko Widodo, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menteri Koperasi dan UMKM Syarif Hasan. Ledakan itu melukai 29 orang, 13 di antaranya harus dirawat inap di RS Royal Taruma.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga:
Jenderal Sutiyoso Ditipu Tukang Reparasi Jam

Pasien Membludak, Cleaning Service Jadi 'Apoteker'

Emas Nasabah Raib, Pegawai BRI Ditahan

Ini Harga Jam Tangan Sutiyoso yang Ditilep Ahaw

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

18 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya