Kasus Raffi Ahmad, Hari Ini Sidang Praperadilan

Reporter

Selasa, 5 Maret 2013 05:17 WIB

Dan Mantan kekasih Raffi Ahmad akhir ini yang menjadi sorotan sejumlah media adalah penyanyi Yuni Shara. Mereka telah menjalin hubungan selama 4 tahun dan akhirnya kandas pada tahun 2012. TEMPO/STR/Mazini Hafizhuddin

TEMPO.CO, Jakarta-Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan mengelar sidang praperadilan Raffi Ahmad pada hari ini Selasa, 5 Maret 2013. Juru bicara PN Jakarta Timur, Jatniko Girsang mengatakan sidang akan dimulai pukul 09.00 pagi, dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh tim Raffi.

"Dijadwal jam 09.00 tapi tergantung keadaan, bisa tepat waktu atau mundur," kata dia kepada Tempo, Senin 5 Maret 2013.

Jatniko tidak bisa memastikan apakah Raffi akan menghadiri sidang praperadilan perdana ini. Menurutnya, hal itu tergantung oleh Hakim Ketua yang memimpin sidang prapradilan Raffi. "(Raffi) bisa hadir atau tidak, nanti hakim yang memutuskan perlu atau tidak dia dihadirkan. Tapi kalau dia tidak hadir kan ada kuasa hukumnya," ujarnya.

Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Pengajuan Praperadilan terkait keberatannya terhadap penangkapan Raffi Ahmad, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga ada proses penangkapan yang tidak sesuai hukum. Mereka juga mempermasalahkan serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN tekait penahanan, penangkapan dan pembantaran kepada Raffi.

Raffi resmi dipindahkan dari ruang tahanan BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam, 18 Februari lalu. Raffi dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya, pada 27 Januari lalu. Raffi dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Raffi disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.

Namun, enam orang lain yang dijerat pasal 127 tidak ditahan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Sedangkan seorang lainnya berinisial UW, yang dijerat pasal 131 karena mengetahui kejadian itu, tidak ditahan karena ada jaminan keluarga. Simak heboh kasus Raffi Ahmad.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng

Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang

Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur

Rasyid ke Borobudur, Pengadilan Tak Tahu

Berita terkait

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

15 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

16 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya