TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengatakan pihaknya tak hanya menggelar apel di reserse kriminal di lokasi penangkapan Hercules. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan mereka menggelar apel serupa secara rutin, setiap Jumat sore atau malam, di tempat yang berbeda-beda.
"Kami gelar di tempat yang masyarakatnya membuat laporan atau lokasi rawan berdasarkan analisis mingguan Polres," kata Hengki, ketika ditemui Tempo, Kamis, 14 Januari 2013. Dia memberi contoh, apel bisa digelar di lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor. Pekan selanjutnya apel bisa dilakukan di terminal.
Kegiatan tersebut, menurutnya, sudah rutin dilakukan sejak 2012. "Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir di tempat yang rawan, supaya masyarakat merasa aman," ujar Hengki.
Beberapa lokasi yang menurutnya pernah didatangi tim reserse kriminal untuk apel di antaranya Perumahan Permata Buana, Kembangan; pabrik di Cengkareng; Mall Season City, Tambora; Terminal Grogol dan lapangan Fatahillah di Kota Tua. Di sana, polisi menggelar apel tim tertutup. Maksudnya, polisi tanpa seragam cokelat dan tanda pangkat.
"Tidak ada tendensi lain selain penegakan hukum," kata Hengki. Dia mengatakan tim reskrim di lapangan pun bisa bekerja dengan leluasa karena aksi melawan kekerasan dan premanisme didukung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam apel terakhir yang digelar di pelataran ruko PT Tjakra Multi Strategi di Jalan Lapangan Bola, Kembangan, pada Jumat 8 Maret 2013, anggota kelompok Hercules tersulut. Beberapa anggota kelompok itu merusak kaca-kaca ruko dan membunyikan mesin motor dengan keras saat apel sedang berlangsung.
Setelah sempat terjadi adu mulut antara Hercules dan Kasat Reskrim Hengki Haryadi, lima anak buah Hercules diciduk karena kedapatan membawa senjata tajam seperti parang dan golok. Sekitar satu jam kemudian Hercules dan 45 anak buahnya juga ditangkap di dekat kediaman Hercules di kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah.
ANGGRITA DESYANI
Berita Populer
Inilah Asal-usul Julukan Hercules
Hukum Pemilik Vila Liar, 10 Tahun Penjara
Kantor Tempo Diserang
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang
Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar
Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun
Ahok Ancam Perokok Tak Bisa Berobat Gratis
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya