TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu, DSD, 18 tahun, menganiaya anak tirinya, DLR, 5 tahun, hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan keluarga Agus Wasito, 36 tahun, di Kampung Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Akibat penganiayaan itu, DLR mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siloam, Tangerang, Sabtu, 16 Maret 2013.
Kepala Kepolisian Sektor Curug, Komisaris Gatot Hendro Hartono, mengatakan, penganiayaan dilakukan DSD karena kesal dengan DLR yang sulit dibangunkan. "Korban dibangunkan saat tidur pulas," kata Gatot kepada Tempo. "Setelah bangun, DLR masuk kamar mandi, dan DSD mendorongnya hingga korban jatuh membentur lantai."
Setelah terjatuh, DLR sempat mengalami kejang-kejang. Ia pun dibawa ke Siloam dan meninggal di sana. Dan kini, jasad DLR tengah diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ahad, 17 Maret 2013. Sedangkan Gatot melimpahkan kasus ini ke Kepolisian Resor Tangerang.
Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, polisi sudah menetapkan DSD sebagai tersangka. Atas tuduhan penganiayaan, ia terjerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. "DSD juga diancam Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam 10 tahun penjara," kata Shinto.
AYU CIPTA
Terpopuler:
Hercules Punya Jasa kepada Kopassus
Ini Kata Ahok Soal Jokowi Potensial Jadi Capres
Punya Usaha Perikanan, Kenapa Hercules Memeras?
Kisah Hercules, Bos Preman dari Tanah Abang
Hercules Pemegang Bintang Setya Lencana Seroja
Berita terkait
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
6 jam lalu
Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
Baca Selengkapnya4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang
10 jam lalu
Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga
Baca Selengkapnya5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior
15 jam lalu
Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaKasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka
19 jam lalu
Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang
1 hari lalu
Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.
Baca SelengkapnyaNiat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga
1 hari lalu
Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng
1 hari lalu
Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.
Baca SelengkapnyaMenko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi
1 hari lalu
Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaMahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah
1 hari lalu
Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
2 hari lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca Selengkapnya