TEMPO.CO, Jakarta - Tim intelijen Kejaksaan Agung meringkus artis dan penyanyi dangdut, Yulia Rahmawati alias Julia Perez. Artis sinetron dan film layar lebar ini sudah menjadi buron Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penganiayaan.
"Dia ditangkap di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur, Senin, 18 Maret 2013 pukul 21.45 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkatnya, Senin malam, 18 Maret 2013.
Setelah ditangkap, Jupe kemudian dibawa tim intelijen ke kantor Kejaksaan Agung. Rencananya dia akan diinapkan terlebih dahulu di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebelum dieksekusi penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, hari ini.
Seperti diketahui, Julia Perez terlibat aksi kekerasan dengan rekan sesama artis Dewi Persik. Keduanya terlibat baku-hantam dalam sebuah pengambilan gambar salah satu judul film misteri.
Berdasar putusan hakim, Julia dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman tiga bulan penjara. Sebelumnya, Julia sempat menolak panggilan eksekusi kejaksaan dengan alasan sakit. "Berdasar Pasal 270 KUHAP, tugas jaksa adalah eksekutor berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelas Untung.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia
Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres
KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali
Ini Rekor Terbaru Lionel Messi
Paus Ingatkan untuk Tak Mengutuk yang Lain
Perhatikan Contra Flow di Tol Cawang-Rawamangun
Berita terkait
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
19 jam lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
20 jam lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah
20 jam lalu
Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
1 hari lalu
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaKepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
1 hari lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaCCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas
1 hari lalu
Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
18 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
21 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
26 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
27 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca Selengkapnya