TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan tersangka dalam penggerebekan Kampung Ambon alias Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, kini menjadi 41 orang. Sebelumnya polisi menetapkan 39 tersangka dari 70 orang yang terjaring dalam penggerebekan.
"Dua orang itu membantu operasional lapak narkoba," kata Gembong, Rabu, 20 Maret 2013. Penahanan keduanya dilakukan setelah polisi menginterogasi sekitar delapan tersangka yang bekerja di lapak narkoba.
Menurut Gembong, kebanyakan tersangka merupakan pembeli dan pemakai narkoba. "Hanya lima hingga delapan orang yang terlibat mengoperasikan lapak," kata Gembong.
Hal itu, menurut dia, normal karena Kampung Ambon sudah seperti pasar narkoba. Kebanyakan orang yang membeli narkoba di sana merupakan pengguna, bukan untuk dijual kembali.
Dalam penggerebekan Sabtu malam lalu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dari lapak milik I dan J. Sabu dari lapak I seberat sekitar 60 gram dan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp 50 juta. Sementara dari lapak J, polisi menyita 40 gram sabu. Selain itu, alat pengisap sabu (bong) juga turut disita.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler:
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Adi Sasono Emoh Makan Burung Merpati dan Kelinci
SBY Tinjau Latihan Timnas PSSI Besok
David De Gea Betah di Manchester United
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
16 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
18 jam lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
1 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya