TEMPO.CO, Jakarta - Staf Dinas Perumahan DKI Jakarta Hendriansyah mengatakan bahwa surat perjanjian sewa untuk pemutihan warga Rumah Susun Sewa Marunda siap hari ini, Kamis, 4 April 2013. Adapun surat bisa diambil di UPT Rusun Dinas Perumahan DKI Jakarta.
"Hari ini kami cetak lalu ditandatangani Kepala UPT Rusun, Pak Jati Waluyo," ujar Hendriansyah, Kamis, 4 April 2013.
Hendriansyah menuturkan, untuk saat ini, baru ada 12 dari 57 pendaftar pemutihan unit Rusunawa Marunda yang bisa mengambil SP sewanya. Pasalnya, hanya 12 pendaftar itulah yang berkasnya lengkap.
Ditanyai kapan surat sewa bisa diambil, Hendriansyah mengatakan, surat sudah bisa diambil hari ini. Namun, sebelum mengambilnya, pendaftar diharuskan membayar uang jaminan sebesar tiga kali biaya retribusi bulanan Rusunawa Marunda.
"Jadi, nanti sekalian kita urus rekening Bank DKI-nya," ujar Hendriansyah sambil mengatakan pihaknya akan mendata kembali Rusunawa Marunda untuk mencari tahu apakah masih ada pihak yang belum mendaftar pemutihan.
ISTMAN MP
Berita lain:
Berkelahi, Remisi 2 Napi Cipinang Akan Dihapus
Utang Rp 400 Ribu, Napi Cipinang Ditusuk Pelat
Seminggu, Batas Waktu Pengambilan SP Sewa Marunda
Cuaca Berawan Sambut Pagi di Jakarta
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
1 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
1 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
18 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaTerkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca SelengkapnyaAlasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi
24 Januari 2024
Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck
22 Januari 2024
Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).
Baca SelengkapnyaKisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?
12 Januari 2024
Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.
Baca Selengkapnya