Bekas Ketua DPRD DKI Mangkir

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2004 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Ketua DPRD DKI Jakarta, Agung Imam Sumanto, tidak hadir memenuhi panggilan kepolisian. Hingga pukul 16.30 WIB polisi belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Mathius Salempang, Jumat (27/8). Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani mengatakan dalam waktu sekitar tiga hari ke depan polisi akan melayangkan panggilan kedua pada Agung. Menurut Kapolda, politikus PDI Perjuangan ini tetap akan dipanggil untuk memenuhi keterangan yang diperlukan polisi. Kapolda mengatakan pemanggilan Agung usai masa baktinya sebagai anggota DPRD merupakan waktu yang tepat karena polisi tidak memerlukan izin instansi lain, yaitu Presiden, untuk memanggil Agung. Rencananya hari ini, kata Kapolda, Agung diperiksa pukul 10 pagi sebagai terlapor. Namun hingga saat ini, Agung masih belum hadir. Mengenai adanya keraguan polisi akan memproses kasus ini, Kapolda mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. "Polisi akan bertindak profesional, bukan netral," ujarnya. "You believe me lah.". Seperti diberitakan sebelumnya, Agung rencananya diperiksa hari ini setelah polisi memeriksa lima saksi, yaitu empat saksi korban dan istri Agung. Agung, menurut penyidik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan izin trayek sebesar Rp 1 miliar. Agung dilaporkan Etty Mustam yang mengatasnamakan tiga orang rekannya yang lain sebagai pengusaha angkutan kota yang meminta proses izin trayeknya dimuluskan oleh Agung. Saat itu, pada tahun 2003, Agung masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Menurut polisi, menirukan Etty, ia dan tiga rekannya dijanjikan mendapatkan izin trayek dengan uang senilai Rp 1 miliar untuk 200 armada angkutan kota. Uang itu sendiri diberikan secara bertahap, hingga mencapai Rp 1 miliar. Yophiandi - Tempo News Room

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya