Lurah Jakarta Gaptek, Daftar Lelang Boleh Nelpon

Reporter

Minggu, 7 April 2013 22:45 WIB

Jokowi saat memberikan keterangan pers dalam acara pertemuan dengan Camat dan Lurah Se-Jakarta di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, (25-10). Jokowi menekankan agar semua Camat dan Lurah membangun persepsi untuk melayani masyarakat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Proses lelang jabatan lurah dan camat DKI Jakarta akan segera dimulai pada Senin besok, 8 April 2013. Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta sudah siap menyambut hari pertama lelang dengan tahap pertama berupa pendaftaran melalui sistem komputerisasi atau online.

"Semua sudah kami siapkan," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Ahad 7 April 2013. BKD yang menggandeng bagian komunikasi dan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi di dua media massa Ibu Kota, yaitu Poskota dan Warta Kota pada hari ini. (Baca: Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?)

Para lurah dan camat, kata Chaidir, tak perlu khawatir saat melakukan pengisian administrasi melalui sistem online. Pengisian mulai dibuka pukul 10.00 pada 8 April hingga pukul 24.00 pada 22 April 2013. Khusus bagi lurah dan camat definitif atau masih menjabat, BKD memberikan keringanan saat mengisi proses administrasi melalui online. Bagi mereka yang gagap teknologi (gaptep) komputer boleh pakai telepon.

"Mereka bisa melakukan proses administrasi melalui jaringan telepon," ucap Chaidir. Sementara bagi peserta lelang yang belum memiliki jabatan alias baru tetap diwajibkan mendaftar melalui sistem online.

Menurut Chaidir, hal itu dilakukan karena masih ada sejumlah lurah dan camat yang belum mahir mengoperasikan komputer. Padahal di sisi lain, para lurah danccamat definitif ini diwajibkan untuk mengikuti proses lelang. Sebab, kata dia, kalau tidak ikut lelang, Pemprov DKI Jakarta akan melepas jabatannya.

Sementara itu terkait dengan sistem penilaian, BKD menjamin bahwa mekanisme penilaian akan terjaga independensinya. Karena itu, kata Chaidir, BKD sengaja melibatkan para akademisi dan kepolisian untuk terlibat dalam proses lelang yang baru kali pertama digelar ini. "Tim penilaian akan objektif dan netral," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo bakal mengadakan lelang jabatan lurah dan camat. Proses lelang jabatan lurah dan camat tidak hanya untuk mengisi jabatan yang kosong tapi juga untuk memetakan potensi. Nantinya diharapkan dari hasil lelang, akan terlihat apakah penempatan lurah dan camat selama ini sudah tepat atau belum. "Kalau ada yang tidak cocok jadi camat bisa digeser ke posisi lain," ujara Kepala BKD I Made Karmayoga beberapa waktu lalu. (Baca: Ini Persyaratan Ikut Lelang Camat )

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 menit lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

3 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

9 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

14 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya