Potong Jari Edwin, RS Harapan Bunda Tak Minta Maaf
Editor
Ahmad Nurhasim
Kamis, 18 April 2013 22:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Harapan Bunda akan merujuk dan menanggung biaya perawatan bayi Edwin Timothy Sihombing yang diduga menjadi korban malpraktek di RS Harapan Bunda ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Edwin yang masih berusia 2,5 bulan telah kehilangan setengah jari telunjuk kanannya karena diamputasi oleh dokter RS Harapan Bunda tanpa sepengetahuan orang tuanya. (Baca: Orang Tua Edwin: Dokter Tak Bilang Akan Potong Jari)
Kuasa Hukum orangtua Edwin, Happy Sihombing, mengatakan rujukan Edwin ke RSCM ini sesuai kesepakatan dari pertemuan selama empat jam yang dihadiri oleh manajemen rumah sakit, orangtua Edwin dan kuasa hukumnya, Dinas Kesehatan DKI, dan katan Dokter Indonesia. "Dari perundingan yang alot ini kami semua sepakat bahwa Edwin dirujuk ke RSCM sampai sembuh dan semua biaya ditanggung oleh RS Harapan Bunda," kata Happy saat ditemui di RS Harapan Bunda, Rabu, 17 April 2013.
Menurut dia, pemilihan RSCM karena RSCM sebagai barometer rumah sakit di Indonesia dan menghasilkan sokter-dokter terbaik. "Nanti akan dirujuk ke bedah plastik. RS Harapan Bunda tidak punya keahlian itu. Bedah plastik dilakukan hanya untuk penutupan tulang jari Edwin yang telah terpotong," ujarnya.
Sedangkan Rumah Sakit Harapan Bunda tetap kukuh tak mau mengakui kesalahannya atas terpotongnya setengah jari telunjuk kanan bayi Edwin Timothy Sihombing, 2,5 bulan. Direksi RS Harapan Bunda, Edi Suharso, mengatakan kesanggupan rumah sakit membiayai pengobatan bayi Edwin ke RSCM karena hasil musyawarah dengan orangtua Edwin. "Dirujuk dan dibiayai ke RSCM ini bukan sebagai wujud permintaan maaf," kata Edi saat dihubungi, Rabu, 17 April 2013. (Baca juga: Komnas Anak: Tak Mungkin Jari Terlepas Sendiri)
Dia mengklaim penanganan dan pengobatan yang dilakukan RS Harapan Bunda terhadap Edwin sudah sesuai prosedur. "Tidak ada kesalahan prosedur. Setengah jari telunjuk Edwin tidak diamputasi tapi putus dengan sendirinya," ujar Edi. (Baca: RS Harapan Bunda Bantah Amputasi Jari Bayi Edwin)
Ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing, 34 tahun, mengatakan jari putranya tidak akan kembali seperti semula. Bedah plastik yang akan dilakukan RSCM untuk menyembuhkan dan menutupi tulang di sisa jari telunjuknya. "Puas tidak puas, jarinya sudah hilang. Jadi ada usaha maksimal dan mencari jalan terbaik. Saya hanya minta pertanggungjawaban kesembuhan anak saya, tidak mencari materi," kata Gonti.
Bayi pasangan dari suami istri Gonti Laurel Sihombing, 34 tahun dan Romauli Manurung, 28 tahun, diduga menjadi korban malpraktek karena telah kehilangan separuh jari telunjuk kanan usai mendapatkan perawatan di RS Harapan Bunda. Edwin dilarikan ke rumah sakit Harapan Bunda karena mengalami sakit panas, batuk, dan pilek. Namun, selang infus yang dipasang di telapak kanannya membuat tangan Edwin bengkak, membiru hingga seperti infeksi. Kemudian, pada 31 Maret lalu, dokter memotong dua ruas jari telunjuk kanan Edwin tanpa persetujuan dan sepengetahuan orang tuanya. (Baca juga: 3 Tuntutan Ortu Bayi Edwin ke RS Harapan Bunda)