Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau tes uji kompetensi seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat DKI di SMA 1, Jl. Budi Utomo, Jakarta, (27/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
"Atas nama pribadi dan institusi lembaga saya mohon maaf kepada Gubernur dan Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kelurahan Warakas, Jumat 3 Mei 2013.
Ia menjelaskan, selama ini yang menjadi masalah adalah bahasa lelang. Menurutnya bahasa lelang ini menjajdi masalah dan seharusnya dihilangkan. "Bahasa lelang kurang bagus, selama ini uji kompetensi sudah dilakukan sejak kita masih lurah, jabatan lurah adalah jabatan karir dan jelas sudah dilakukan uji kompetensi," tuturnya.
Ia menegaskan akan segera mengirimkan surat keberatan kepada media yang memberitakan dirinya menolak lelang jabatan camat dan lurah. "Yang membuat bahasa kan masyarakat dan media, otomatis saya komplain," katanya.
Namun, ia menjelaskan, pandangannya terhadap uji kompetensi ini akan menghilangkan jenjang karir bagi juniornya. Dan ia berharap agar Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan peraturan yang sudah ada sebelum kebijakan lelang jabatan berlaku. "Kasihan para yunior, saya kan merangkak dari bawah, tapi karena ujian seperti ini tidak ada jenjang karir," tuturnya. Sebelumnya, Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, memprotes keras kebijakan lelang jabatan yang sudah berlangsung hingga uji kompetensi itu. Ia berkata, lelang jabatan itu salah secara prosedural. Mulyadi juga menuturkan, proses lelang jabatan ini ke depannya juga akan mencederai proses karir karena kenaikan jabatan serasa seperti loncat kelas.