Petugas menunjukan Kartu Jakarta Sehat dan struk data medis pasien di Puskesmas Kelurahan Tambora di Jalan Tambora, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pimpinan DPRD termasuk dirinya belum menerima surat resmi pengajuan interpelasi dari 32 anggota Dewan yang mempertanyakan program Kartu Jakarta Sehat. “Pimpinan belum terima suratnya,” ujar dia ketika dihubungi Tempo, Ahad 26 Mei 2013. Sehingga, pimpinan Dewan belum bisa memutuskan menerima pengajuan itu atau tidak.
Sehingga, Sani pun belum mau berkomentar panjang soal indikasi adanya perpecahan di tubuh anggota Dewan dalam menyikapi kebijakan Gubernur Joko Widodo. “Belum bisa dikatakan terpecah secara formal karena interpelasi belum diajukan. Tapi (terpecah) secara wacana mungkin sudah.”
Namun, menurut dia lagi, pimpinan menghormati hak anggota Dewan untuk meminta interpelasi. Nantinya, setelah ada pengajuan resmi, pimpinan bakal membahas itu. “Akan dirapatkan secara internal.” (Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi)
Secara pribadi, Sani menilai, interpelasi tidak perlu. Sebab, anggota Dewan dan Jokowi masih bisa membicarakan program KJS secara informal. “Hanya perlu komunikasi intensif secara informal.” Dia mencontohkan, komunikasi informal Dewan dengan Jokowi pernah dilakukan sebelumnya ketika membahas APBD 2013 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, 32 anggota Dewan mengajukan hak interpelasi atas program Kartu Jakarta Sehat Jokowi. Cikal-bakalnya, 16 rumah sakit swasta pernah berniat mundur dari pelaksanaan layanan kesehatan gratis itu. Belakangan, hanya 2 resmi mundur, sedangkan 14 lainnya diajak rembug kembali.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
14 jam lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.