Polisi Ciduk Penghisap Ganja Saat Nonton Konser

Reporter

Rabu, 3 Juli 2013 20:25 WIB

ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Bogor -- Satuan Anti Narkoba Polisi Resor Bogor menciduk tiga orang penghisap ganja di tengah konser music Rege di kawasan Taman Ade Irma Suryani (Taman Topi) Jalan Raya Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 2 Juli kemarin.

Ketiga orang itu yakni Riyan alias Beken, 22 tahun, Rizki alias KY, 21 tahun, dan Sobri alias Rebbok, 26 tahun. Polisi juga menangkap dua tersangka yakni Wahyu, 22 tahun, bandar ganja dan Wahab alias Roni, 23 tahun, guru ngaji yang tengah mengkonsumsi ganja.

"Kami menyita barang bukti daun ganja seberat 500 gram, dan 10 linting ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Hepi Hanapi, di Bogor, Rabu 3 Juni 2013. Semua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor Kota untuk menjalani penyidikan.

Aksi penangkapan diawali adanya laporan masyarakat. Menurut Hepi masyarakat sekitar kurang sreg dengan aktivitas remaja menuju dewasa ini yang menghisap ganja secara terang-terangan. "Setiap kali konser music rege, banyak penonton yang menghisap ganja," ujarnya.

Hepi menelusuri laporan itu dengan menurunkan polisi di lokasi yang diduga kuat terjadi aksi itu. Polisi menemukan tiga tersangka itu yang tengah menghisap ganja bercampur rokok kretek.

Salah satu tersangka, Sobri alias Rebbok, mengaku sebagai pengamen jalanan. Ia kerap menghisap ganja saat menonton konser. Ganja itu dibeli dari salah seorang rekanya asal Jakarta. Ganja yang dijual disiapkan setiap kali ada pagelaran konser rege.

Hepi mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasl 112 (1) Undang-undang RI nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman 6 tahun penjara.


M SIDIK PERMANA

BNN

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

36 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

49 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.

Baca Selengkapnya