TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Laurentius Panggabean memastikan model syur Novi Amilia dapat sembuh dalam waktu sebulan sejak dirawat RSKO. "Targetnya kan gitu. Sebulan. Prinsipnya pengobatan harus cepat," kata Laurientius kepada wartawan di ruang rapat RSKO, Kamis 4 Juli 2013.
Di hari keempat ini, lanjut dia, kondisi Novi jauh lebih tenang dari sebelumnya. Dia tak lagi mengamuk. "Dia lebih tenang, bisa diwawancarai. Dia bisa menjawab pertanyaan pendek yang kami ajukan," kata dia.
Menanggapi kabar Novi yang menggunakan obat yang menyebabkan dia berhalusinasi, Laurientius mengatakan, rumah sakit memerlukan waktu sekitar empat hingga delapan minggu untuk membuat pasiennya sembuh.
Saat konferensi pers, pihak rumah sakit berkukuh menolak memberi tahu penyakit yang diderita Novi. "Kami sangat terikat dengan ini (kerahasiaan). Kami menjaga apa yang harus kami jaga," kata Laurienties.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional terpaksa membawa Novi Amilia ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Model majalah dewasa itu dibawa ke RSKO karena masih terus mengamuk dan memberontak.
Senin pagi 1 Juli 2013 kemarin, Novi Amilia berulah lagi. Entah apa sebabnya, ia mengamuk di kawasan Mampang di atas boncengan seorang tukang ojek. "(Novi) tiba-tiba teriak waktu diantar seorang tukang ojek," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Kus Subiantoro.
Karena panik, tukang ojek itu langsung mengarahkan motornya ke Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan pagi tadi. Dari sana, Novi langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Selatan. (Baca: Ini Kisah Tukang Ojek Novi Amilia)
ALI AKHMAD
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM
Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak
BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM
BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu
Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
34 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
47 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
48 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
59 hari lalu
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca Selengkapnya