Polisi Tangkap 9 Remaja Sindikat Pencurian Motor

Reporter

Rabu, 10 Juli 2013 19:31 WIB

Ilustrasi pencurian motor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, BOGOR -- Tim Reserse Kriminal Polisi Sektor Bogor Timur menangkap sembilan remaja yang diduga anggota sindikat pencurian sepeda motor. Kelompok ini diduga kerap menjalankan aksi jahatnya di Kota dan beberapa wilayah yang masuk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan dua orang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan. "Sisanya sebagian besar putus sekolah," katanya di Bogor, Rabu, 10 Juli 2013. Mereka antara lain SA (17 tahun), SN (17), SP (16), RD (18), FE (16), AS (16), UC (20), AF (17) dan BG (19).

Sembilan remaja ini ditahan di sel Polsek Bogor Timur. Polisi menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai penadah motor curian. Keduanya adalah Erwin, 26 tahun, dan Rizka, 23 tahun.

Kepala Polisi Sektor Bogor Timur Komisaris Wasino mengatakan modus kejahatan sindikat ini dengan menggandakan kunci motor. Motor yang dicuri adalah milik orang yang dikenal sebelumnya. Kelompok ini meminjam motor itu terlebih dulu, lalu menggandakan kunci. Setelah kunci duplikat dibuat, "Mereka mencuri motor yang diparkir dengan kunci duplikat tadi," katanya.

Polisi mengendus keberadaan kelompok ini setelah menerima laporan pencurian motor yang diparkir di depan rumah toko (Ruko) di Bogor Timur. Hasil penyelidikan awal, pelaku diduga adalah teman dekat korban. "Awalnya kami menangkap FE, salah seorang pelaku, lalu berkembang ke pelaku lainya," ujarnya. Polisi menangkap 10 orang lainnya di lokasi berbeda.

FE mengakui modus kejahatan yang diungkap Polisi. "Saya terlebih dahulu meminjam motor mereka," katanya. Sepeda motor itu dijual Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai berfoya-foya. "Untuk main playstation dan jajan."

Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Kami kembangkan karena diduga melibatkan jaringan lain," kata Wasino.

M SIDIK PERMANA


Berita Lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan
Narapidana Ini Kendalikan Penyelundupan Sabu
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Kronologi Pemerkosaan Wartawati
Wartawati Korban Pemerkosaan Merasa Ditekan Polisi

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya