Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 22 Juli 2013 14:00 WIB

Jokowi Blusukan ke Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara. Dok/Linda Trianita

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah informasi yang mengatakan dana blusukan dirinya mencapai Rp 26,6 miliar. "Blusukan itu gratis, nggak ada uangnya, cuma modal kaki," kata Jokowi di Balai Kota, Senin, 22 Juli 2013.

Menurut dia, anggaran Rp 26,6 miliar yang dimaksud tersebut adalah dana taktis operasional. Itu pun menurut Jokowi, sudah ada aturan dan penggunaannya, termasuk untuk Wakil Gubernur.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyebutkan jika pendapatan asli daerah di atas Rp 500 miliar, maka besaran paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Penggunaan dana operasional ini, Jokowi mengatakan, untuk kondisi di luar perkiraan. "Misal, ada rembug warga karena tawuran atau kegiatan dadakan lainnya." Menurut dia, ini disebut sebagai anggaran kerawanan sosial.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1634 Tahun 2007 tentang Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, ada empat kategori penggunaan anggaran.

Pertama, biaya koordinasi, baik itu dengan dinas maupun kementerian serta pemerintah daerah sekitar, seperti Jawa Barat. Kedua, biaya penanggulangan sosial masyarakat, antara lain akibat banjir, kebakaran, wabah penyakit, amuk massa, dan tawuran.

Ketiga, biaya pengamanan dan pembinaan serta ketertiban masyarakat. Keempat, biaya kegiatan khusus lainnya, seperti kunjungan ke wilayah, tugas-tugas protokoler, baik di dalam maupun luar negeri.

"Itu pun baru kepakai nol koma sekian sampe sekarang," ujar Jokowi. Dia berharap tidak banyak kegiatan yang menggunakan dana operasional tersebut. "Pokoknya kalau blusukan gratis," katanya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritik Jokowi yang suka blusukan ke kampung-kampung. Direktur Investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menganggap blusukan itu menghabiskan anggaran dan berbau pencitraan.

Menurut dia, blusukan Jokowi masuk dalam belanja penunjang operasional tahun 2013 sebesar Rp. 26.670.450.000 per tahun. Anggaran itu, kata dia, tercantum dalam lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 25 Februari 2013, halaman 50.

Uchok membandingkan dengan anggaran penunjang operasional mantan Gubernur Fauzi Bowo pada tahun lalu sebesar Rp. 17.640.355.000. "Berarti anggaran Jokowi lebih boros sekitar Rp 9 miliar," kata Uchok. Menurut dia, hal itu sama saja memboroskan uang rakyat karena tak ada manfaat yang dirasakan langsung.

"Membenahi Jakarta bukan dengan blusukan, tetapi dengan membenahi dan menata birokrasi, tata dengan serta mengajarkan aparat Pemda melayani rakyat dengan tulus," katanya.

SYAILENDRA

Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor

Berita lain:

Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi

Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki

FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis

SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya