TEMPO.CO, Jakarta - Bennitti Rivilini Mapata, 12 tahun, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-washliyah 1 Pulogadung, Jakarta Timur, yang menjadi korban bus Metromini maut di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Utan Kayu Kemiri, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2013.
Putri pertama pasangan Tuti Chamaliah, 34 tahun, dan Benni Bunyamin, 45 tahun, ini adalah satu dari empat siswi yang ditabrak oleh Metromini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi, Selasa sore, 23 Juli.
Menjelang siang atau sekitar pukul 10.30 WIB, Bennitti dimakamkan dengan diiringi tangis keluarga dan teman-temannya. "Saya teman SD-nya, baru tahu tadi pagi di berita TV. Pas di-liatin foto profilnya, saya enggak sangka dia sudah meninggal," kata Fitri, 12 tahun, teman Bennitti yang turut melayat ke pemakamannya, Rabu, 24 Juni 2013.
Sementara ibunda Bennitti masih belum percaya kepergian putrinya. Menurut Tuti, Bennitti masih sempat sadar dari komanya, semalam. "Jam 7-an dia sempet sadar dari koma, terus minta minum. Kata dia, 'Mah aku minta minum, aku kan puasa,' " kata Tuti menirukan perkataan Bennitti.
Mengenakan baju berwarna cokelat dengan kerudung abu-abu, Tuti menceritakan, saat itu dokter Rumah Sakit Persahabatan akan memberikan transfusi darah kepada Bennitti. "Anak saya kekurangan darah karena luka di kepala dan perutnya. Tapi pas darahnya sudah ada, Bennitti sudah meninggal, sekitar jam 9 malam," kata Tuti menahan tangis.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung, menjelaskan Bennitti meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan. Sedangkan dua korban lainnya, yakni Rahmi, 12 tahun dan Revi (12), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antam. "Satu korban lagi bernama Reni (12), tidak dirawat, tapi mengalami luka ringan dan trauma," kata Agung.
Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB, sebuah bus Metromini nomor 47 jurusan Senen-Pondok Kopi, menabrak empat orang siswi SMP. Saat menyeberang jalan Pemuda, mereka ditabrak oleh Metromini 47 bernomor polisi B 7669 AS yang melaju kencang di jalur busway.
Tepat di halte busway Layur, Metromini itu pun dirusak dan diamuk warga yang kesal. Sang sopir, WS, 35 tahun, sempat melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga.
Kini sopir tersebut telah diamankan di Polres Jakarta Timur, dan dilakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, WS dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 6 tahun.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
SBY Ditegur Negara Lain Akibat Ormas Anarkis
Mengaku Diserang Preman, FPI Dituduh Bohong
Soal FPI, Menag Malah Minta Masyarakat Sabar
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar
Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri
Berita terkait
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali
1 hari lalu
Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.
Baca SelengkapnyaInilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama
1 hari lalu
Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.
Baca SelengkapnyaKorban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan
2 hari lalu
Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang
2 hari lalu
Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.
Baca SelengkapnyaAmankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter
2 hari lalu
Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
2 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
3 hari lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
3 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
3 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
3 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya