TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan otoritas Filipina untuk menjemput gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor.
Warga negara Australia itu masih berada di Kota Cebu setelah ditangkap tim gabungan BNN, Polri, dan aparat hukum Filipina pada 15 Mei 2024.
"Kami pasti akan melakukan penjemputan (G)," kata PLH Deputi Pemberantasan BNN Subaruddin Ginting kepada wartawan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, 21 Mei 2024.
Dia mengatakan, pihak Divisi Hubungan Internasional Polri masih berkoordinasi dengan pihak di Filipina. "Kapan waktu untuk kami bergerak," ujar dia.
Penangkapan Gregor berawal dari informasi yang didapatkan dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu-sabu. Enam orang anggota jaringan Gregor di Indonesia berhasil dibekuk saat itu.
Enam rekan Gregor itu ditangkap dengan barang bukti sabu 6 kilogram. Gregor melarikan diri ke Filipina begitu enam rekannya terciduk.
Pada Rabu, 15 Mei 2024, Kepala Divisi Hubinter Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti dalam media sosialnya mengunggah video penangkapan Johann Gregor di Cebu. Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.
Pada unggahan lainnya, diunggah pula foto paspor lain Johan yang tercatat dengan nama berbeda, yaitu Fernando Tremendo Chimenea.
Pilihan Editor: Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri