Dinas Perhubungan Ancam Bubarkan Metromini  

Reporter

Kamis, 25 Juli 2013 14:09 WIB

TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengancam akan menghentikan operasional metromini bila para pengusaha jasa angkutan ini tidak sanggup mengelola kendaraan dan tidak mengedepankan keselamatan penumpang. "Kalau tak sanggup dan abal-abal, dibubarkan saja," katanya di Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2013.



Menurut Pristono, sebagai operator, metromini tidak menjalankan tiga hal, yaitu manajemen yang baik serta tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik. Selain itu, menurut Pristono, "Sarananya jelek, sementara prasarana tidak punya pool. Untuk manajemen juga sama. Ada sopir tembak, tidak pakai seragam, tidak berbentuk badan usaha yang benar."


Pristono menuturkan, sebelum pembubaran, mulai hari ini pihaknya akan terus melakukan penertiban. Jika melakukan pelanggaran, maka akan langsung ditilang. Bahkan, kendaraan juga akan langsung dikumpulkan tak boleh beroperasi (dikandangkan). "Kita akan menangkap supir yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Saat ini operasi masih berlangsung," ujar Pristono.

Dia menegaskan, seharusnya metromini tidak mencari kambing hitam atas pengawasan yang dilakukan. Sebab, jika dari hulu tidak ada pengawasan, maka di tingkat hilir akan percuma. Pristono menepis tudingan bila selama ini pihaknya tidak mengawasi dan seolah membiarkan metromini tetap beroperasi. "Kita ada uji KIR tiap 6 bulan, tapi tidak bisa mengandalkan itu. Operator metromini juga harus merawat kendaraan masing-masing."

Saat uji kelayakan, ada bukti bila remnya berfungsi, gir tidak goyang, dan ban juga tidak botak. Menurut Pristono, kebijakan pengujian untuk melindungi masyarakat. Terlebih banyak pengemudi bus warna oranye tersebut bukan sopir asli, tapi sopir tembak atau sopir cadangan dan seringkali ugal-ugalan. Seperti peristiwa menewaskan seorang siswa SMP Alwashliyah I Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli lalu.

LINDA TRIANITA

Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton |
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor

Berita Terpopuler:

Ada Jin Bermain Twitter?

Chelsea Terancam Batal Tampil di GBK

Tweet Soal FPI, Fahira Idris: Saya Bukan Jubir

KPK Tangkap Pengacara Kondang

Brimob Serbu Sabhara, Kapolda Jateng Turun Tangan

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

39 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya