Membahayakan, 18 Bus Metromini Dilarang Beroperasi

Reporter

Jumat, 26 Juli 2013 22:37 WIB

Metromini 506 jurusan Kampung Melayu - Pondok Kopi dengan kondisi lampu rem yang rusak di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/7). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta-Sebanyak 18 bus Metromini telah dikandangkan paksa dan puluhan lainnya ditilang selama dua hari terakhir. "Mereka yang diberhentikan operasinya karena memiliki ban botak, rem kocokan, batang setir oglak dan body keropos berat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Jumat, 26 Juli 2013.

Operasi penertiban dilakukan Dinas Perhubungan atas bus-bus Metromini itu setelah insiden Metromini maut di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa lalu. Saat itu, bus yang melaju kencang di jalur khusus bus Transjakata menyebabkan satu siswi SMP tewas dan dua lainnya terluka. Belakangan polisi menemukan kondisi bus yang lalu dirusak massa itu memiliki rem dan kopling yang diikat dengan karet alias tak layak jalan.

Dalam operasi hari ini, sebanyak 12 metromini yang dikandangkan dan 22 lainnya ditilang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, diantaranya di Rawamangun; Jatibaru, Jakarta Pusat; Kampung Melayu, Jakarta Timur; dan Grogol, Jakarta Barat.

"Yang kena tilang tersebut karena surat-suratnya tidak lengkap, sehingga mereka harus mengikuti proses peradilan," kata Pristono. “Sedang yang dikandangkan bisa beroperasi kembali setelah pemilik menservis bus hingga dianggap laik jalan.”

Pristono menagatakan, operasi hanya bisa dilakukan lewat uji petik karena kekurangan personil. "Tidak di semua tempat, tapi akan dilakukan secara terus-menerus," katanya sambil menyebut ada lebih dari 3000 bus Metromini yang beroperasi di 45 trayek di Jakarta.


LINDA TRIANITA


Terpopuler


Mourinho: Tim Indonesia Tak Punya Kebanggaan

Ini Biang Kekalahan Indonesia dari Chelsea

Bilik Asmara Cipinang, Ini Kata Petugas Lapas

Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten

Ini Menu Wajib Anggita Sari Saat Kunjungi Freddy

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

2 September 2022

Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

Sejumlah pemilik bus Metromini disodorkan surat kontrak kerja kerja sama palsu dengan Transjakarta.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya