TEMPO.CO, Jakarta -Sukinah, Istri tersangka terroris Iswahyudi mengatakan surat penangkapan suaminya yang ditunjukkan polisi pada 21 Agustus 2013 di rumahnya, sudah kadaluarsa. Dia sudah bertanya kepada petugas mengenai keberadaan surat itu, namun polisi hanya memperlihatkan surat pengkapan bertanggal 31 Juli 2013.
Sukinah mengkritisinya, mengapa penangkapannya bulan Agustus tapi di surat tertulis Juli. Namun petugas menjawab, "Kami hanya melaksanakan penangkapan, untuk lebih jelasnya nanti tanya di kantor," kata Sukinah menirukan polsi saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2013.
Sukinah dan keluarganya sedang berkumpul di ruang tamu saat penangkapan suaminya terjadi. Saat itu suaminya tiduran dalam kondisi yang kurang sehat. Ada 15 petugas Densus 88 datang dan langsung menyergap Iswahyudi. 'Tangan suami saya langsung diiket dan kakinya diinjek, padahal pada saat itu banyak anak dan keponakan saya di situ melihat," ujar Sukinah.
Anaknya lelaki pertama sempat menangis melihat penangkapan tersebut. Pada saat penangkapan tersebut, Densus 88 dalam posisi menodongkan senjata kepada Iswahyudi. "Saya didorong dan posisi pistol mengenai anak-anak saya, itu kan bisa menimbulkan trauma, soalnya anak saya itu baru berumu 2.5 tahun," ujar Sukinah.
Sukinah menjelaskan, lokasi penahanan Iswahyudi baru diberitahu oleh polisi sepekan setelah penangkapan. Di situ petugas mengatakan bahwa suaminya ditahan di Mabes Polri.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap Iswahyudi di rumahnya, kawasan Pintu Air RT 6/3, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni sepucuk senjata api jenis Browning, 70 butir peluru kaliber 9 milimeter, tiga buah magazen dan satu unit laptop.
GALVAN YUDISTIRA
Berita terkait
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis
31 Maret 2022
BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.
Baca SelengkapnyaKepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban
21 Maret 2022
Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.
Baca SelengkapnyaDensus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun
21 Maret 2022
Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia
15 Juni 2021
Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca SelengkapnyaNapi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak
16 April 2021
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh
22 Januari 2021
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah
9 November 2020
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Ditangkap di Depok, Terkait dengan Bom Medan?
13 November 2019
Polisi menangkap seorang terduga teroris di Depok, Jawa Barat. Mereka masih mencari tahu hubungannya dengan kasus bom Medan.
Baca SelengkapnyaMalaysia Tahan 11 WNI Tersangka ISIS Rancang Serang Ketua Parpol
26 September 2019
Pasukan Divisi Anti-teroris Bukit Aman, Malaysia menahan 11 WNI tersangka jaringan kelompok teroris ISIS yang berencana menyerang ketua parpol.
Baca SelengkapnyaTerduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh
12 Juni 2019
Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi ternyata pelarian dari Aceh pada Desember 2018.
Baca Selengkapnya