Ahok Akan Sulap Lokasari Jadi Rusunawa

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2013 05:18 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akan memasukan aset Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Jakarta Barat, ke dalam salah satu Badan Usaha Milik Daerah. Alasannya, menurut mantan Bupati Belitung Timur ini agar lebih produktif.

"Saat ini saja bentuknya tidak jelas entah itu Unit Pelaksana Teknis atau Badan sendiri," kata Basuki di Balai Kota pada Kamis, 29 Agustus 2013. Basuki mengatakan Pendapatan Asli Daerah dari kawasan tersebut juga kecil sehingga pilihan diambil BUMD paling memungkinkan.

Basuki belum mau menyebut BUMD mana yang akan mengambil alih aset Lokasari. Hanya dia menekankan bahwa kawasan tersebut sudah dibidik untuk dibangun rumah susun sewa. Dia menuturkan ada lahan sekitar dua hektar yang layak dibangun rusun.

Selain soal aset, Basuki juga menilai pengelolaan kawasan yang harusnya menjadi kawasan hiburan rakyat ini tidak tepat. Bahkan, menurut dia, ada beberapa lokasi yang malah berubah fungsi. Seperti parkiran yang menjadi kamar kos.

Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan kawasan tersebut memiliki aset seluas 5,4 hektar, sesuai dengan Hak Penggunaan Lahan No.1 Kelurahan Tangki, Jakarta Barat. Dari lahan seluas itu DKI memiliki aset sekitar 2,4 hektar atau 44 persen.

"Sedangkan sisanya dikuasai oleh pihak ketiga," kata Raya ketika dihubungi pada Kamis, 29 Agustus 2013. Di antaranya adalah PT Gemini Sinar Perkasa seluas 5.000 meter persegi. Kemudian PT Tenang Jaya seluas 1,5 hektar.

Raya membantah jika disebut kawasan tersebut tidak produktif. Dia mencontohkan pada tahun 2003, DKI mendapat kontribusi dari PT Gemini sebesar Rp 20 juta per bulan dan konsensi penggunaan lahan sebesar Rp 3,5 miliar.

Kemudian, dia melanjutkan, pada tahun 2012, Lokasari menyumbang PAD sebesar Rp 466,241 juta. Di tahun ini ditargetkan naik menjadi Rp 500 juta. Bahkan, menurut dia, pengelolaan aset oleh pihak ke tiga juga sudah sesuai prosedur.

Penetapan Lokasari sebagai THR berdasar pada Surat Gubernur Nomor 3931 Tahun 1984, pada era Gubernur Soeprapto. Perjanjian pembangunannya tahun 1985. Hanya Raya mengatakan sekarang orientasi sudah ke bisnis agar lebih memiliki nilai bagi DKI.

Saat ini, Raya mengatakan aset DKI yang ada di lokasi tersebut kebanyakan berbentuk gedung pemerintah seperti kantor kelurahan, pemadam kebakaran, gedung olahraga. Sedangkan yang berbau bisnis hanya 35 rumah dan toko.

Sedangkan aset lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan pusat kebugaran, serta bank dikelola oleh pihak ketiga. Sehingga, Raya mengatakan, tidak sepenuhnya menjadi tanggungan pengelola. Toh, mereka merasa DKI tidak pernah mensubsidi pengelolaan.

Hanya, Raya mengaku pasrah jika aset di kawasan tersebut akan diambil alih oleh BUMD. "Semua keputusan ada di tangan Pemerintah Daerah," ujarnya.

SYAILENDRA

Terhangat:
Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas

Berita Populer:

Tolak Demo, Tokoh Masyarakat Dukung Lurah Susan

Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing

8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden

Sampah Sisa Resepsi Atiqah-Rio Jadi Perbincangan

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

18 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya