Penjaga Toko Mengaku Disuruh Napi Bawa Sabu  

Reporter

Selasa, 3 September 2013 15:15 WIB

Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan BNN dihadirkan saat pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta, (11/9). Sebanyak 16 orang tersangka diamankan bersama barang bukti 9.212,2 gram sabu. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Penjaga toko di Denpasar, Bali, berinisial MR alias GZ ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di dalam bus Lorena di terminal Rawamangun, Jakarta Timur, pada tanggal 25 Agustus 2013 sekitar pukul 17.30. BNN menangkap MR, yang tengah menuju ke Denpasar, berdasarkan informasi dari masyarakat.

MR kedapatan membawa sabu seberat 155 gram yang dikemas ke dalam dua bungkus plastik kemudian disembunyikan di dalam kotak Energen. "Dia (MR) mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyatno, di kantor BNN, Jakarta, 3 September 2013.

MR mengaku diperintah oleh narapidana tersebut untuk mengambil paket sabu di sebuah minimarket di Utan Kayu. Sumirat mengatakan bahwa menurut pengakuan MR, ini kali pertama dia mengantarkan sabu. "Bahkan, dia (MR) tidak tahu biaya pengantaran sabu tersebut," kata Sumirat.

Sumirat menuturkan bahwa seseorang, yang belum diketahui identitasnya, memasukkan sabu ke dalam bungkusan Energen tersebut kemudian pergi. "1 jam kemudian MR masuk ke minimarket untuk mengambilnya (paket sabu)," ujarnya.

Saat ini, BNN tengah mengejar dua orang, yaitu seseorang yang menitipkan sabu di minimarket dan seseorang (narapidana) yang menyuruh MR untuk mengambil paket sabu tersebut. "Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap MR," Sumirat menambahkan.

Sementara itu, barang bukti berupa sabu seberat 155 gram tersebut belum dimusnahkan BNN. Menurut Sumirat, "karena kasus ini masih baru. Dimusnahkan jika telah mendapat ketetapan kejaksaan untuk memusnahkan."

Sumirat mengatakan, saat ini MR berada dalam tahanan BNN untuk diperiksa lebih lanjut. MR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

33 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

58 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya