TEMPO.CO, Tangerang-- Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan yang menjadi korban pamer pistol jaksa Marcos Panjaitan hingga kini masih syok.
Pindad Iskandar, 35 tahun kepala pengawas SPBU tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Mulia Pinang, Kota Tangerang. "Karyawan kami masih shocked atas kejadian tersebut," ujar Manager SPBU 34-15317, Leo Budi saat ditemui Tempo dilokasi, Rabu 4 September 2013. (Gebrak Meja dan Taruh Pistol, Jaksa Tantang Duel)
Menurut Leo, Pindad yang langsung jatuh pingsan saat Marcos meletakkan senjata api sambil menggebrak meja baru sadar keesokan paginya. "Pak Pindad sangat shocked sampai sekarang belum begitu pulih dan masih dirawat," kata Leo.
Hal yang sama juga dialami Priyatna karyawan SPBU lainnya. "Iya sampai sekarang saya masih shock, ngebayangin pistol itu, saya belum pernah liat pistol sebelumnya," kata Priyatna yang tetap melayani konsumen.
Priyatna merasa yakin jika senjata api yang di keluarkan Marcos itu adalah senjata api sungguhan. "Terlihat sekali itu sungguhan, kalau korek api kan gak sebagus dan seberat itu," katanya.
Ia mengaku, senjata api yang dibawa Marcus itu sering ia lihat di film-film. Priyatna mengaku cukup mengenal sepasang suami istri itu karena sering mengisi bensin di SPBU itu. "Mereka kalau mengisi di sini minta diistimewakan, sering marah-marah dan gak mau antri," kata Priyatna.
JONIANSYAH
Terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita
Baca juga:
Izin Pistol Jaksa MP Ditinjau Ulang
Jaksa Diduga Terima Suap di Depok Bungkam
Kejaksaan Usut Kasus Jaksa Mesum di Lampung
Kejaksaan Banyuwangi Dituding Intimidasi Tersangka
Berita terkait
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
21 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
25 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaTolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih
31 hari lalu
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.
Baca SelengkapnyaTujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan
49 hari lalu
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
22 Februari 2024
Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya
4 Februari 2024
Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan
5 Januari 2024
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaLBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong
30 Desember 2023
LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPenahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan
30 Desember 2023
Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.
Baca Selengkapnya