Petugas polisi dari polsek Taman Sari saat memeriksa mobil seorang warga pada razia narkoba di kawasan Gajah Mada, Jakarta (13/07). (TEMPO/Yosep Arkian)
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang akibat memberontak saat ada razia kendaraan di Cengkareng, Jakarta Barat. Keempatnya, menggunakan mobil sedan merah (B 1486 BRQ), mencoba kabur saat hendak diberhentikan polisi.
"Menghindari razia, pengemudinya makin ngebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Khoiri, Kamis, 12 September 2013. Akibatnya, satu polisi hampir tertabrak dan mengalami luka ringan setelah berhasil menghindar dari terjangan mobil tersebut.
Polisi langsung mengejar dan menghentikan mobil tersebut. "Di dalamnya ada empat orang, dua di antaranya wanita," ujarnya.
Mobil itu dikendarai oleh Andri, 23 tahun. Ia memacu kendaraannya dari arah Cengkareng menuju Pluit saat razia berlangsung. Saat dihubungi, Khoiri belum bisa memberi informasi dari mana Andri berasal sebelum penabrakan terjadi. "Yang jelas tujuan mereka ke Ancol," ujarnya.
Dari dalam mobil tersebut, polisi menyita minuman keras jenis anggur merah. Diduga Andri menyetir dalam keadaan mabuk. Tiga kawan Andri juga ikut digiring ke Mapolsek Cengkareng untuk diperiksa.
Polisi belum menyangkakan pasal pidana terhadap keempat orang tersebut. Namun, Andri, sang pengemudi, dianggap melanggar aturan lalu lintas. Sebab setelah diperiksa, ia kedapatan tak memiliki Surat Izin Mengemudi.