Pembantu Ini Curi Miliaran Rupiah dari Majikannya  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 18 September 2013 16:54 WIB

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal (kiri), menunjukkan barang bukti hasil penggerebekkan cybercrime di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Fitri, salah satu pembantu rumah tangga yang mencuri uang Rp2,8 miliar milik majikannya, Yanto, mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utang ayahnya. Menurut dia, pencurian ini karena utang ayahnya mencapai ratusan juta dan sudah jatuh tempo. "Ayah saya ada hutang ke bank ratusan juta yang perlu dilunasi," ujar perempuan berusia 22 tahun ini ketika diwawancarai Tempo di kantor Polres Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2013.

Fitri mengaku pencurian itu dilakukannya pada Selasa sore, 17 September 2013, di rumah majikannya di Kompleks Wisma Raya Blok, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dibantu Komariah, dia menggasak tas berisi uang asing senilai Rp 2,8 miliar dari kamar majikannya dengan menggunakan kunci cadangan.

Setelah berhasil menggasak uang itu, kedua pembantu ini pun langsung kabur menggunakan ojek ke Terminal Bus Tanjung Priok. Dari Tanjung Priok, Fitri dan Komariah hendak menuju Pekalongan. Namun, setibanya di Indramayu, mereka langsung ditahan anggota Polres Jakarta Utara yang mengejarnya.

Fitri mengaku pencurian itu adalah inisiatifnya sendiri. Dia mengaku terpaksa mencuri karena terbelit utang setelah ayahnya ditipu orang dalam bisnis cengkeh. Ayahnya pun terpaksa harus berutang ke bank sebesar Rp 350 juta. "Utang ayah sudah jatuh tempo, butuh uang cepat, ya saya kemudian berpikiran untuk mengambil uang majikan," ujarnya.

Soal keterlibatan Komariah, menurut perempuan yang terus menutupi wajahnya dengan rambut ini, dia hanya sekedar membantu. Menurut Fitri, dia yang mengambil uang Yanto di dalam kamar. Komariah hanya membantunya membawa uang ini sampai mereka berdua tertangkap. "Yang ambil uangnya saya, nentengnya berdua (dengan Komariah)," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dady Hartadi, mengatakan Fitri dan Komariah akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

ISTMAN MP


Berita Pilihan lainnya :

FPI Lombok Tolak MissWorld, Gubernur: Omong Kosong
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Ahok Yakin Jokowi Menang Kalau Nyapres
Soal Suriah, Dewan Keamanan PBB Berselisih
Dirut TVRI: Nanti Rhoma Irama Juga Disiarkan

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

13 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya