Koruptor Genset Kepulauan Seribu Ganti Kerugian  

Reporter

Kamis, 26 September 2013 13:34 WIB

Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu, Jakarta. TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyelewengan dana pemeliharaan genset Kepulauan Seribu, Hospita Sinaga, berupaya membayar kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

"Ada itikad baik dari tersangka. Selain sukarela menyerahkan diri, ia juga berupaya mengembalikan aset," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakut Imran Yusuf kepada Tempo, Kamis, 26 September 2013.

Menurut Imran, Hospita tidak berupaya membayar ganti rugi secara tunai. Ia berkata, Hospita mengganti kerugian negara dengan menyerahkan dua bidang tanah.

Dua bidang tanah itu di Bekasi dan Semarang. Luas bidang tanah di Bekasi adalah 180 meter persegi sementara di Semarang 1100 meter persegi. "Kedua bidang itu masih kami telusuri ya. Jadi, kami belum tahu pasti apakah harganya pas dengan kerugian negara, kurang atau melebihi," ujar Imran lebih lanjut.

Perihal kapan dua bidang itu diserahkan kepada pihaknya, Imran menyebutkan sertifikat diberikan ketika Hospita dimintai keterangan dan ditahan kemarin sore. Saat ini Hospita menjalani tahanan kota. (baca : Tersangka Kasus Genset Tengah Sakit Jantung)

Seperti diberitakan sebelumnya, pijak Kejari Jakut berhasil menahan dua tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana pemeliharaan 16 genset di Kepulauan Seribu. Kedua tersangka itu, Hospita selaku Dirut PT Julaga Sinar Cemerlang (rekanan Pemprov DKI) dan Rafael Pahotani selaku direktur keuangan.

Pekan sebelumnya, penyidik Kejari Jakarta Utara juga menjebloskan tersangka Soter sebagai pelaksana lapangan PT Julaga Sinar Cemerlang, Kepala UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Mursalin Muhayang, dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kepulauan Seribu Susilo Budi ke LP Cipinang.

Atas perbuatan kelima tersangka, berdasarkan data Kejari Jakut, negara rugi Rp 1,5 miliar. Selain kerugian secara materi, penyelewengan yang dilakukan kelima tersangka membuat belasan generator di Kepulauan Seribu tak layak pakai.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler:
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama
Miliki Dukungan, Lurah Susan Santai Hadapi Pendemo

Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

14 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

30 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

48 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya