Pantai Kali Baru Tercemar Logam dan Bahan Kimia

Reporter

Editor

Selasa, 30 November 2004 14:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pantai Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara yang ditutupi limbah blotong, mengandung berbagai jenis bahan kimia dan logam. "Perairan di Kali Baru positif tercemar tapi masih dalam ambang batas yang ditentukan," kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Supardiyo, kepada Tempodi ruang kerjanya, Selasa (30/11). Berdasarkan laporan Unit Pelaksana Tugas Laboratorium Lingkungan BPLHD Provinsi DKI Jakarta pada 9 November 2004, berbagai jenis bahan kimia yang terkandung dalam air laut bahkan melebihi baku mutu yang telah ditentukan. Baku mutu tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu baku mutu air laut untuk wisata bahari dan baku mutu air laut untuk biota laut. Contoh bahan kimia yang terdapat di dalam air laut di sekitar limbah hasil pemotongan kapal tersebut, antara lain Nitrat, Dichromat (COD), Organik (KMnO4), Phosphat (PO4), Ammonia, Besi, Tembaga (Cu), Katnium (Cd), Seng (Zn), Mangan (Mn), Fluorida, Sulfida, dan Zat Padat Tersuspensi. Sementara tingkat penetralan air menjadi 6,6. Padahal netralitas air (Ph) yang seharusnya berdasarkan baku mutu adalah antara 7-8,5.Beberapa jenis bahan kimia tersebut ada yang melebihi baku mutu, antara lain Nitrat, Phosphat, Ammonia, dan Zat Padat Tersuspensi. Nitrat terkandung sebanyak 0,07 mg/l. Padahal baku mutu untuk biota laut hanya 0,008 mg/l. Phosphat terkandung sebanyak 0,56 mg/l, baku mutu untuk wisata bahari dan untuk biota laut sebesar 0,015 mg/l. Ammonia terkandung 3,2 mg/l, sementara baku mutu terhadap biota lautnya hanya 0,3 mg/l. Sementara Zat Padat Tersuspensi terkandung sebanyak 35 mg/l, padahal baku mutu untuk wisata bahari hanya 20 mg/l. Selain itu juga terdapat beberapa jenis bahan kimia yang terkandung dalam air lautnya, namun tidak memiliki aturan bahan baku mutu. Seperti Dichromat terkandung sebesar 425,53 mg/l, Organik sebanyak 125,74 mg/l, Besi sebanyak 0,39 mg/l, Mangan 0,25 mg/l, dan Fluorida 1,2 mg/l.Supardiyo sendiri tidak bisa menjelaskan arti angka-angka kandungan bahan kimia tersebut. "Kita akan minta klarifikasi dari laboratorium kimia," katanya. Supardiyo juga menjelaskan bahwa warga sekitar belum mengalami gangguan akibat limbah tersebut. "Tidak ada keluhan dari masyarakat," tambahnya. Supardiyo juga menjelaskan bahwa limbah tersebut memiliki nilai jual. "Setiap karungnya ada yang mau membeli sebesar Rp 50 ribu," ujarnya. Namun karena pemilik limbah enggan menjualnya, akhirnya limbah tersebut masih tertahan sampai sekarang. Pihak BPLHD sendiri, kata Supardiyo, tidak memiliki wewenang untuk mengambil atau menjual limbah tersebut. Ditanya mengenai rencana ke depan, Supardiyo mengatakan akan meminta penjelasan mengenai parameter yang membahayakan kepada instansi terkait lainnya. Supardiyo juga berjanji akan melakukan sosialisasi kepada masyarkat sekitar termasuk pemilik limbah pada minggu ketiga atau keempat Desember. "Kita akan hadirkan orang dari Kementerian Lingkungan Hidup," katanya. Tito Sianipar-Tempo

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

3 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

39 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

44 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

54 hari lalu

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

28 Januari 2024

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya