BNN Musnahkan 3,5 Kilogram Sabu dari India  

Reporter

Rabu, 9 Oktober 2013 15:57 WIB

Sejumlah media saat mengabadikan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke tempat hiburan wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat untuk pertama kalinya memusnahkan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu dari India. Sabu seberat 3.517 gram dimusnahkan di halaman parkir gedung BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 9 Oktober 2013.

"Sabu ini dari India dan hasil sitaan BNN P Jawa Barat, hanya saja dimusnahkannya di sini, karena pemusnahnya ada di sini," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Rabu.

Pemusnahan ini dihadiri oleh tiga orang tersangka yang merupakan sindikat narkotik internasional. Mereka adalah AS, 48 tahun, warga negara Indonesia, dan dua warga negara India berinisial RA dan GMI, keduanya berusia 48 tahun. "Mereka ditangkap saat menyelundupkan sabu dari India. Itu di Bandara Husein Sastranegara, Bandung," ujar Sumirat.

Pada 7 September 2013, tersangka ASI mengambil sabu dari New Delhi, India. Dia berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawan Mihin Air Lanka dan transit di Kolombo, Srilanka, untuk kemudian menuju New Delhi. "Di India, tersangka menerima koper yang berisi sabu dari seseorang yang kini masih buron, untuk dibawa ke Indonesia," ujarnya. "Tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pukul 10.45, tersangka ditangkap petugas BNN P Jabar."

Sehari kemudian, tersangka RA dan GMI berangkat dari kota Cenai, India, dengan membawa sabu. "Sabu itu mereka sembunyikan di dalam sepatu atau sandal. "Saat tiba di bandara yang sama (Bandung), keduanya ditangkap petugas," ujarnya. "Total semua barang bukti sabu ada 3.517 gram."

Penyidik BNN P Jawa Barat kemudian berhasil menangkap enam orang tersangka lainnya, yang berperan sebagai kurir penjemput dan pengendali peredaran sabu di wilayah Tangerang dan Jakarta. "Tapi satu orang pengendali berinisial NI, warga negara Nigeria, berhasil melarikan diri ke luar negeri," kata Sumirat.

Kini, para tersangka ditahan di BNN P Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:

Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Ricuh Buaran, Polisi Kerahkan 1.500 Personel
Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditutup 3 Kilometer
Warga Blokir Jalan Buaran Sejak Subuh

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

34 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

47 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

59 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya