Halte Terbakar, PT GCK Diminta Tanggung Jawab  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 10 Oktober 2013 15:52 WIB

Halte busway yang dibakar massa di Buaran, Jakarta, (9/10). Ami

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transjakarta meminta PT Graha Cipta Kharisma bertanggung-jawab terkait perusakan Halte Buaran, Jakarta Timur. Halte yang merupakan bagian koridor XI, Kampung Melayu-Pulo Gebang, itu dibakar warga yang marah atas penggusuran rumahnya oleh PT GCK.

"Kami akan coba koordinasi dengan mereka. Sebab, halte dibakar oleh warga yang marah karena dampak dari eksekusi lahan," kata Kepala Badan Pengelola Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2013.

Menurut Pargaulan, GCK musti memberi penjelasan. Apalagi akibat peristiwa itu Transjakarta di koridor tersebut tidak beroperasi. Transjakarta belum berani mengoperasikan bus karena belum mendapat kepastian kondisi di kawasan tersebut.


Ditambah lagi, kata dia, barang-barang bongkaran milik warga korban penggusuran masih menutup jalur Transjakarta. Hingga saat ini, Pargaulan belum menghitung berapa kerugian akibat dibakar dan tidak beroperasinya koridor XI tersebut. Padahal, dalam sehari koridor ini mampu mengangkut penumpang hingga 10 ribu orang.

Pembakaran halte ini merupakan bentuk perlawanan warga yang menolak eksekusi lahan di Jalan Buaran RT 08/12 pada Rabu, 9 Oktober 2013. Ratusan warga Buaran yang menempati lahan sengketa di sana mengklaim tanah seluas 13 hektare yang ditempati mereka tak bertuan.

SYAILENDRA

Terhangat:

Ketua MK Ditangkap| Dinasti Banten| APEC| Info Haji |Pembunuhan Holly Angela

Berita Terpopuler:
Lewat 5 Perusahaan, Airin & Keluarga Main Proyek
Rusuh Eksekusi, Halte Transjakarta Buaran Dibakar
Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Adik Atut
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Apa Motif Elriski Dekati Holly Angela?

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya