Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 14 Oktober 2013 07:30 WIB

Suasana tes seleksi lelang jabatan untuk lurah dan camat tahap kedua di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5). Ujian kompetensi tahap satu sudah diadakan pada 27-28 April yang lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung membenarkan pihaknya menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. "Kami sudah menahannya sejak Jumat lalu," ujar Jhonny kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2013.

Penahanan Fanda dilakukan karena diduga terjadi penggelembungan dana. Menurutnya, pada tahun 2012, kelurahan Ceger mendapatkan Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yg bersumber dari APBD Propinsi DKI Jakarta sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Ceger

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari uang yang diterima, menurut Jhonny, Bendahara dan Lurah Ceger mengajukan Laporan Pertanggungjawaban untuk kegiatan tersebut.

"Ternyata kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan," kata Jhonny menjelaskan. Menurut Jhonny, hal tersebut merugikan negara sebesar Rp. 450 juta.

Ceger merupakan Kelurahan yang terletak di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Fandi Fadly Lubis merupakan Lurah hasil lelang jabatan yang dilantik pada Juni 2013 lalu.

TIKA PRIMANDARI

Berita Lain:
Jakarta Pawai Bedug Senin Malam Ini
SBY Tak akan Ungkap Identitas Bunda Putri
DPR Tak Tanya Alasan SBY Pilih Satu Calon Kapolri
Dua Analisa Pembunuh Holly Angela
Hewan Korban Jadi Obyek Lukis Seniman

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya