Setahun Jokowi-Ahok, Ini Rapor Merah dan Birunya

Reporter

Jumat, 18 Oktober 2013 07:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei lembaga Indo Barometer menyebutkan Gubernur DKI Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, punya rapor merah dan biru selama setahun menjabat. "Ada rapor merah, ada rapor biru," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, dalam rilis hasil survei di Hotel Kartika Chandra, Kamis, 17 Oktober 2013.

Dalam rapor biru, sebanyak 95 persen responden puas di bidang penurunan biaya kesehatan dan 94,3 persen puas dalam penyediaan fasilitas kesehatan dan pengobatan. Selain itu, sebanyak 93,3 persen puas dalam penyediaan fasilitas pendidikan, 93,3 persen puas dalam penurunan biaya pendidikan, dan 67,8 persen puas dalam penyediaan barang kebutuhan pokok. (Baca: Setahun Jokowi-Ahok, Survei: 97,5 % Publik Puas)

Sebanyak 89,5 persen responden juga puas karena dalam setahun Jokowi-Ahok mempermudah pelayanan di kantor pemda, dan 71,3 persen puas terkait penanganan banjir. Selain itu, 72,8 persen puas soal pembangunan sarana/prasarana umum; 71,5 persen puas soal penanganan sampah; 64 persen puas terkait masalah transportasi umum; dan 69,5 persen puas dengan pembangunan sarana/prasarana transportasi.











Berikutnya rapor merah Jokowi-Ahok.






<!--more-->







Rapor merah Jokowi-Ahok paling menonjol soal penanganan kemacetan lalu lintas. Sebanyak 73,3 persen menyatakan tidak puas. Di samping itu, 64,3 persen responden juga tidak puas dalam penanganan pengangguran, dan 59 persen tidak puas soal penyediaan lapangan kerja.

Responden juga tidak puas dalam penanganan gelandangan dan anak jalanan. Persentasenya 50 persen. Soal langkah mengatasi prostitusi, 51,3 persen responden juga tidak puas. Dalam penanganan peredaran narkoba, 47 persen pun tidak puas. (Baca: Setahun Jokowi-Ahok, Pendidikan Banyak Masalah)

Qodari juga memandang rapor merah di beberapa bidang yang hasil surveinya beda tipis antara puas dan tidak puas. Di bidang penegakan hukum, 44,3 persen responden puas dan 40,3 persen tidak puas. Terkait pemberantasan korupsi, 53,3 persen puas dan 39,8 persen tidak puas. Dalam penanganan kriminalitas, 43 persen responden puas dan 40 persen tidak puas.

Terkait polusi udara dan kerusakan lingkungan, 49 persen puas dan 38,5 persen tidak puas. Begitu pula soal mengundang investor untuk membuka usaha baru, 33,8 persen puas dan 30,8 persen tidak puas. Dalam hal penyediaan perumahan untuk rakyat, 55,8 persen puas; 32,5 persen tidak puas; tapi 11,7 persen tidak tahu ataupun tidak menjawab.

Survei ini digelar 4-10 Oktober 2013 di DKI. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden 400 orang. Margin of error sebesar kurang-lebih 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Baca: Setahun Menjabat, Jokowi Diminta Kurangi Blusukan)

ATMI PERTIWI



Berita Lainnya:
Setahun Menjabat, Jokowi Diminta Kurangi Blusukan
Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi
Setahun Gubernur: Ini yang Khas dari Jokowi
Setahun Jokowi-Ahok, Pendidikan Banyak Masalah
Survei: Jokowi-Ahok Sering Dengar Aspirasi Warga
Setahun Jokowi-Ahok, Survei: 97,5 % Publik Puas

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya