Delapan Bocah Maling Motor Ditangkap di Bekasi  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 21 Oktober 2013 17:20 WIB

Barang bukti pencurian kendaraan bermotor. TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi membongkar kasus penipuan kendaraan bermotor dengan modus pelaku menuduh korban terlibat kecelakaan dan penculikan. Delapan dari sembilan orang kelompok penipu ini merupakan anak di bawah umur.

Kesatuan Reserse Kriminal di Polresta Bekasi Kota tak sengaja membongkar kasus itu saat memantau wilayah di kawasan Kecamatan Bekasi Timur. Petugas melihat sekelompok anak muda yang tengah pesta minuman keras. "Anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, Senin, 21 Oktober 2013.

Polisi menemukan satu unit sepeda motor tak dilengkapi dengan surat-suratnya. Setelah melakukan interogasi, diketahui sepeda motor merupakan hasil kejahatan para tersangka dua jam sebelumnya. Para tersangka kemudian diamankan, yakni Hendriansyah berumur 23 tahun, AK (16), RA (15), WS (15), IBS (14), AS (16), YP (15), FA (16), dan AF (16). Mereka yang masih di bawah umur ini seluruhnya putus sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak 17 kali di wilayah sekitar Stasiun Kota dan Kabupaten Bekasi. "Sasarannya pengendara sepeda motor di bawah umur, rata-rata pelajar usai pulang sekolah," katanya.

Nuredy menuturkan, modus operasi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan memepet calon korban dengan menggunakan tiga sampai empat kendaraan sepeda motor. "Pelaku memepet lalu mengatakan bahwa korban telah menculik adiknya," katanya. "Lantas pelaku mengambil alih kemudi sepeda motor korban dan korban dibonceng di belakang. Ketika tiba di tempat sepi, lalu diturunkan. Pelaku tidak kembali lagi."

Polisi menyita tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio T-2794-UT, Honda Vario B-6775-VYO, dan Honda Beat, serta satu unit pelat nomor kendaraan B-3899-FBP. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan. Mereka terancam kurungan penjara selama empat tahun.

ADI WARSONO




Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok









Advertising
Advertising

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya