Jokowi Langsung Copot Kasudin yang Jadi Tersangka
Kamis, 24 Oktober 2013 13:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo akan mengganti dua kepala suku dinas yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya adalah Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Selatan Yuswil Iswantara. “Kalau sudah ada indikasi ke sana langsung copot, langsung digantilah,” kata Jokowi di GOR Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 24 Oktober 2013. Keduanya, kata Jokowi, sampai sekarang masih tetap aktif menjabat. Untuk itu, Jokowi akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karmayoga untuk membicarakan masalah tersebut. “Mesti ada prosedurnya,” ujar mantan Wali Kota Solo itu. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan status tersangka kepada Yuswil Iswantara dan Ridha Bahar, masing-masing pada 13 dan 16 September lalu. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pengadaan closed-circuit television (CCTV) di Monumen Nasional tahun anggaran 2010. Selain keduanya, Kejaksaan juga menetapkan tersangka rekanan Kominfo, yaitu Dario dari PT Harapan Mulya Karya. Saat itu, Ridha masih menjabat Kasie Sistem Informasi dan memiliki kapasitas sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan Yuswil menjabat Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Pusat. Mereka diduga menyelewengkan anggaran proyek yang memiliki nilai RP 1,7 miliar. LINDA TRIANITA
Terpopuler Airin Wali Kota Siang, Wawan Wali Kota Malam Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini Indra: Ini Timnas U19, Bukan Panitia Haji Bunda Putri Disebut Tak Lulus SMA Cilimus 4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75 Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show Warga Batam Siaga Kerusuhan Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
40 hari lalu
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca Selengkapnya
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca Selengkapnya
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca Selengkapnya
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca Selengkapnya
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca Selengkapnya
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca Selengkapnya
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
52 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
14 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu