TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ditetapkannya tiga pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi bukanlah merupakan pesanan dari dirinya maupun Gubernur Joko Widodo.
Alasannya, meski mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), keduanya sepakat tak ingin membuka dosa lama para birokrat Ibu Kota. "Sudah sepakat tidak mau mempersoalkan, yang penting melihat ke depan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2013.
Namun, mereka menyerahkan penegakan hukum kasus ini kepada Kejaksaan. "Kalau aparat membukanya, itu kan di luar wewenang kami," ujar Basuki. Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya membongkar kasus korupsi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, Kejaksaan juga tidak perlu meminta izin kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kalau cuma PNS tidak perlu minta izin Gubernur," kata Ahok--sapaan akrab Basuki. Untuk menghindari terjadinya korupsi di masa depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan. "Supaya Jakarta bisa jadi model zero korupsi," ujar Basuki.
Kejaksaan menetapkan dua tersangka korupsi terkait proyek pengadaan kamera closed circuit television (CCTV) Monas senilai Rp 1,7 miliar, yakni Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Selatan Yusril Iswantara. Sementara Kepala Seksi Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Raden Suprapto tersangkut kasus korupsi pengurusan izin.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya