Ahok: Pejabat Tersangka Korupsi Bukan Pesanan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 24 Oktober 2013 15:50 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ditetapkannya tiga pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi bukanlah merupakan pesanan dari dirinya maupun Gubernur Joko Widodo.

Alasannya, meski mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), keduanya sepakat tak ingin membuka dosa lama para birokrat Ibu Kota. "Sudah sepakat tidak mau mempersoalkan, yang penting melihat ke depan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2013.

Namun, mereka menyerahkan penegakan hukum kasus ini kepada Kejaksaan. "Kalau aparat membukanya, itu kan di luar wewenang kami," ujar Basuki. Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya membongkar kasus korupsi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, Kejaksaan juga tidak perlu meminta izin kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kalau cuma PNS tidak perlu minta izin Gubernur," kata Ahok--sapaan akrab Basuki. Untuk menghindari terjadinya korupsi di masa depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan. "Supaya Jakarta bisa jadi model zero korupsi," ujar Basuki.

Kejaksaan menetapkan dua tersangka korupsi terkait proyek pengadaan kamera closed circuit television (CCTV) Monas senilai Rp 1,7 miliar, yakni Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Selatan Yusril Iswantara. Sementara Kepala Seksi Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Raden Suprapto tersangkut kasus korupsi pengurusan izin.

ANGGRITA DESYANI

Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten

Berita Terpopuler

Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya