Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berusaha mengambil barang dagangan yang disembunyikan di dalam hiasan taman saat menertibkan Pedagang Kaki Lima di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (11/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta - Direktur PT. Harapan Mulya Karya Dario Sahad, perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan CCTV kawasan Monumen Nasional tahun anggaran 2010 mengaku kaget mengenai penetapan statusnya sebagai tersangka. "Saya baru sekali di BAP pada Kamis pekan yang lalu, tapi langsung ditetapkan jadi tersangka," kata dia saat dihubungi, Kamis, 24 Oktober 2013. Akibatnya, semua rekening yang ia miliki saat ini diblokir oleh pihak kejaksaan.
Menurut Dario, CCTV yang ia beli jauh lebih bagus ketimbang yang tercantum dalam rencana anggaran belanja. "Saya waktu itu bilang ke Pak Ridha, Pak ini kualitasnya lebih bagus, lalu Pak Ridha menjawab iya tapi kami tidak ada anggaran tambahan," ujarnya.
Mengenai penetapannya sebagai tersangka, kata Dario, ini tindak lanjut dari adanya temuan pengadaan CCTV lagi pada tahun anggaran 2012. "Saya ditunjukin BAPnya dari hasil pemeriksaan Pak Ridha, penyidik tanya kok ada pengadaan lagi, jadi dikiranya yang 2010 itu fiktif," tuturnya. Padahal, ia hanya melakukan pengadaan CCTV dan kelengkapannya di tahun 2010. "Hingga saat ini masih bagus kondisinya dan tidak pernah diganti."
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Kasudin Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Jakarta Pusat Ridha Bahar, Kasudin Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, rerta Rekanan Kominfo yakni Dario Sahad dari PT Harapan Mulya Karya sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Sistem Pemantauan Situasi di Kawasan Monas pada Suku dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2010. Mereka diduga telah menyelewengkan dana pada proyek senilai Rp 1,7 milyar ini.