TEMPO.CO, Bekasi -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota mulai memberlakukan kebijakan larangan operasi untuk kendaraan jenis odong-odong di wilayah setempat. Petugas akan memberikan tindakan kalau odong-odong sampai berkeliaran di jalan raya.
"Mulai hari ini diberlakukan. Intruksi dari pimpinan Polri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Komisaris Arsal Sahban, Jumat, 25 Oktober 2013.
Arsal mengatakan, pelarangan operasi odong-odong karena kendaraan itu dinilai tak laik jalan. Odong-odong tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang, apalagi dengan jumlah banyak. "Mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan," katanya. "Juga tak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan," ujarnya.
Menurut dia, kereta gandengannya atau kereta tempelannya juga tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala sesuai Pasal 288 ayat 3 junto 106 ayat 6. "Pelarangan untuk di seluruh jalan umum," katanya.
Namun demikian, pihaknya saat ini memprioritaskan pelarangan di jalan raya. Sebab, mobilitas di jalan tersebut sangat tinggi sehingga membahayakan bagi penumpang odong-odong maupun pengguna jalan lainnya. "Operasi khusus odong-odong belum ada," ujarnya.
Arsal mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Namun, kalau ada, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada pemiliknya berupa penahanan kendaraan odong-odong. "Odong-odong akan ditahan," ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha odong-odong. "Bisa saja operasi dikhususkan di tempat-tempat wisata, bukan di jalan umum," katanya.
ADI WARSONO
Baca juga:
Seorang Kakak Perkosa Adik Kandungnya
Guru Mengaji Cabuli Muridnya hingga Hamil
Ahok: Pejabat Tersangka Korupsi Bukan Pesanan
Polisi Buru Pemuda yang Diduga Membawa Siswi SMP
Berita terkait
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M
25 Mei 2022
KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi
5 April 2022
KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
10 Januari 2022
Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.
Baca SelengkapnyaBersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap
7 Januari 2022
Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai
15 November 2021
Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September
6 September 2021
Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Baca SelengkapnyaIni Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi
1 Juni 2020
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB
11 April 2020
Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Baca Selengkapnya