TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Kabupaten Sukabumi menyatakan tersangka kasus anak bunuh ibu, Rahmat alias Herang (26 tahun), sempat minta tetangganya untuk membunuhnya. Warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu mengakui telah membunuh ibunya, Inas (44) kepada tetangganya itu pada Selasa pagi.
Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan pembunuhan Inas terjadi di rumahnya di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, pada Senin, 13 Mei 2024.
"Tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka," kata Taufik pada Selasa, 14 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Pembunuhan Inas terjadi pada Senin petang pukul 17.30. Kematian ibu itu baru diketahui warga sekitar setelah Rahmat mendatangi tetangganya pada Selasa pagi.
Berdasarkan keterangan tetangga korban, Pahrudin, kepada polisi, Rahmat terus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan. Hingga tersangka mengaku telah membunuh ibunya.
Rahrudin tak percaya omongan Rahmat, karena menduga dia tengah kambuh. Pahrudin meminta saksi lain, Isra untuk menenangkan tersangka.
Curiga dan penasaran dengan perkataan Rahmat, Isra mendatangi rumah Inas. Dia melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
Kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Ketika personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, Rahmat diam saja. Dia tidak mencoba melarikan diri.
Menurut Kapolsek Kalibunder, warga di lokasi kejadian mengatakan Rahmat diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia kerap mengamuk, jika permintaannya tidak dituruti oleh ibunya.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," kata Taufik.
Kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi. Tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motif Rahmat membunuh ibunya sendiri.
Berdasarkan keterangan Rahmat kepada penyidik, tersangka membunuh ibunya ketika korban tengah tidur pada Senin petang. Kasus anak bunuh ibu kandung ini baru diketahui warga pada Selasa pagi, 14 Mei sekitar pukul 04.15 WIB.
Pilihan Editor: Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes