Pengeroyokan Pelajar, Polisi Amankan 3 Siswa  

Reporter

Jumat, 25 Oktober 2013 21:58 WIB

Sejumlah pelajar mengeroyok pelajar lainnya di Jembatan Pasar Klender, Jakarta, Rabu (22/5). Menurut warga setempat, hampir setiap sore di daerah ini terjadi tawuran pelajar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok masih mengejar pelaku utama penikaman Adi Nugraho, 17 tahun--siswa SMK Wirabuana Bojong Gede yang tewas dikeroyok pada Jumat 25 Oktober 2013. Meski begitu, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Mereka adalah D, H, dan TS, yang merupakan siswa kelas XII SMK Izzata, Cipayung, Depok.

"Saat ini masih terperiksa. Mereka adalah siswa SMK Izzata yang kami amankan pada Kamis sore (24 Oktober 2013) dari rumahnya masing-masing," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko, Jumat, 25 Oktober 2013.

Achmad Kartiko mengatakan, ketiga orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Soalnya, polisi masih mendalami keterangan dari saksi lainnya. Jika dalam hasil pemeriksaan ketiganya terbukti terlibat dalam pengeroyokan tersebut, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.

Dari keterangan sejumlah saksi mata, pelaku yang terlibat pengeroyokan itu berjumlah 12 orang. Saat itu, mereka mengeroyok Adi yang hendak berangkat ke sekolah sekitar pukul 08.00 di Kampung Warung Jambu, Jalan Pabuaran, Bojong Gede. Adi yang hanya seorang diri pun terpakar setelah dihujani pukulan dan tusukan di tiga bagian tubuhnya, yaitu dada kiri, atas pergelangan tangan, dan punggung. "Diduga 12 orang yang terlibat," katanya.

Achmad Kartiko mengatakan, pelaku utama aksi sadis ini masih menjadi buronan. Diperkirakan pelaku yang diketahui berinisial L, 17 tahun, itu melarikan diri ke luar Depok. Ketika polisi ke rumah tersangka pada Kamis kemarin, L tidak ada di rumahnya. "L yang membawa celurit dan menusuk ke korban hingga meninggal dunia," katanya. "Saat ini kami sedang mengejar L. Di rumahnya tidak ada dan belum dapat memastikan di mana keberadaan L." Pelaku yang terlibat akan dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 dan 338 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Selengkapnya berita soal tawuran.

ILHAM TIRTA


Berita Lainnya:
Setelah Kantor Airin Dibidik, Giliran Kantor Ipar
Petinggi PKS: Kalau ini Bunda Daging, he-he-he...
Siapa Lebih Dulu Kenal Bunda Putri?
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Terungkap, Bunda Putri Pernah Bangkrut
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut

Berita terkait

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.

Baca Selengkapnya

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.

Baca Selengkapnya

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.

Baca Selengkapnya

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

4 September 2018

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

4 September 2018

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

Tawuran pelajar yang terjadi di depan Apartemen Belleza itu melibatkan lebih dari 50 remaja.

Baca Selengkapnya