MRT Dibangun, Bus Luar Kota Lebak Bulus Direlokasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 November 2013 14:58 WIB

Pekerja mulai mengerjakan proyek pembangunan Mass Rapid Transit di Dukuh Atas, Jakarta, (10/10). Proyek MRT tahap I sepanjang 15,7 km ini menelan biaya senilai USD1,5 milar atau sekitar Rp15 trilliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Mass Rapid Transportation (MRT) di Terminal Lebak Bulus berdampak pada angkutan luar kota yang ada di terminal tersebut. Rencananya, angkutan luar kota akan direlokasi ke Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, dan Kalideres selama pembangunan salah satu proyek Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ini.

"Untuk angkutan luar kota kami akan pindahkan ke Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung (timur) dan Terminal Kalideres (barat). Sedangkan untuk angkutan dalam kota masih tetap di terminal setempat," ujar Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, di Jakarta, Rabu, 6 November, 2013.

Ia meyakini kapasitas ketiga terminal itu--terminal penampung--sangat mencukupi jika armada yang tadinya berasal dari Terminal Lebak Bulus direlokasi ke sana. Namun, pihaknya belum memastikan berapa jumlah angkutan yang akan didistribusikan itu. "Kami masih mendatanya," ucapnya.

Kendati demikian, Benhard berujar kembali, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk sosialisasi relokasi angkutan luar kota. "Ini masih rencana, sosialisasinya saja belum. Tapi kami pastikan akan dilakukan."

Relokasi angkutan luar kota ini, kata salah satu manajemen traffic, bertujuan untuk mengatasi kemacetan selama pembangunan MRT. Selain itu, pihaknya menyiapkan jalan alternatif yang layak untuk mengurai simpul-simpul kemacetan selama lima tahun proyek senilai 140 miliar yen ini.

ERWAN HERMAWAN

Berita Terpopuler:

SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Ical: Saya Tidak Minum Es Tebu









Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya