TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Titu Harmoni, pengelola kompleks Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, membantah mempekerjakan Briptu Wawan, anggota Brimob yang menembak Satpam Bachrudin.
"Tidak, dia hanya sering ke sini, dan semua karyawan kenal," kata Wike staf administrasi PT Titu Harmoni di kantor pengelola ruko di Kompleks Ruko Galaxy Blok M Nomor 69, Cengkareng, Jakarta, Kamis, 7 November 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kemarin, mengatakan Briptu Wawan merupakan koordinator petugas keamanan di kompleks Ruko Galaxy. Dia dipekerjakan Komandan Satuan Pengamanan kompleks untuk mengawasi para petugas keamanan.
Wike mengaku ada pemberian uang rutin kepada Briptu Wawan. "Tapi uangnya bukan dari perusahaan, melainkan pakai uang pribadi Direktur PT Titu Harmony, Pak Freddy," ujar Wike.
Alasan Freddy memberikan uang bulanan kepada Wawan, kata dia, hanya sebagai pemberian pertemanan. "Karena sudah kenal lama, Wawan sudah ke sini sejak kompleks ruko ini dibangun."
Kendati demikian, Wike menegaskan, pemberian uang itu bukanlah upah atau bayaran atas tugas tertentu yang diberikan. "Hanya pemberian sukarela." Apalagi, kata dia, tempat tinggal Wawan dengan Freddy serta beberapa staf PT Titu Harmoni berdekatan.
Wike tidak mengetahui apakah Freddy memberi uang Rp 300 ribu kepada Wawan seperti diungkapkan Komisaris Besar Rikawanto. Namun dia membenarkan setiap bulan Wawan selalu mendatangi Fredy. "Karena sering dikasih jadi kebiasaan, seperti menagih."
Menurut dia, semua karyawan PT Titu Harmoni sudah hafal dengan perilaku Wawan jika sedang menongkrong di kompleks ruko. "Saya tidak pernah lihat dia mabuk, tapi anak-anak di luar sering kasih tahu yang lain kalau dia lagi mabuk jangan didekati karena suka marah-marah."
PRAGA UTAMA
Kebencian Demokrat ke Jokowi Dinilai Menjadi-jadi
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Mengundang Jokowi Harus Bayar? Ini Kronologinya
Mengundang Jokowi Bayar, Pemprov DKI Minta Maaf
Jokowi Kesal Namanya Dicatut Anak Buah untuk Minta Duit
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media
Ini Curhat Hakim Vica Setelah Dipecat