Vika Akan Cabut Aduannya Soal Flo

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 20 November 2013 14:45 WIB

Adiguna Sutowo diburu sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta (19/11). Adiguna ditanyai 25 pertanyaan sebagai saksi terkait kasus perusakan rumahnya yang dihuni oleh istri keduanya Vika Dewayani. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Vika Dewayani, korban perusakan rumah dan mobil, berencana mencabut surat aduan yang diajukan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap terlapor, Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Kuasa hukum Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan bahwa surat pencabutan itu akan diserahkan hari ini, Rabu, 20 November 2013.

"Rencananya kami akan serahkan hari ini," kata Syarifuddin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2013.

Syarifuddin menuturkan, pencabutan ini bermula dari pertemuan antara keluarga Flo dan pihak Vika. Ia mengatakan, keluarga Flo diwakili oleh sang ayah, Frans Limasnax; ibunda Flo; dan kakak Flo Arnold Limasnax. Sementara pihak Vika dihadiri oleh kakak perempuan Vika, Shinta; Syarifuddin, dan Vika sendiri. Dalam pertemuan itu, kata dia, Frans meminta maaf dan menyesali perbuatan anaknya.

Vika, kata Syarifuddin, memaafkan perbuatan Flo dan berencana mencabut aduannya serta menganggap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, Syarifuddin mengatakan, kliennya tetap menunggu Flo mendatangi kepolisian guna menjelaskan motif terjadinya perusakan. "Tidak otomatis berhenti, harus ada kesimpulannya," kata dia.

Ditemui di kantornya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pencarian terhadap Flo akan terus dilakukan sebelum pencabutan aduan diajukan secara resmi. "Kami akan lanjutkan pencarian selama belum diajukan secara resmi," kata Rikwanto di kantornya pada hari yang sama.

Flo dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan lantaran merusak rumah istri kedua pengusaha Adiguna, Vika, pada 26 Oktober lalu. Perusakan tersebut dilakukan dengan mobil Adiguna. Putra pengusaha Ibnu Sutowo itu juga ada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.

LINDA HAIRANI

Berita Lain:
SBY Bakal Kirim Surat kepada Australia
Ini Penyebab Kecelakaan Pesawat Tatarstan Rusia
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim Geledah PT Garam
Jokowi Jawab Komplain Istana Soal Pohon Palem
Rusli Zainal Pakai Rompi KPK, Pengacara Protes

Berita terkait

Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

18 hari lalu

Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

33 hari lalu

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.

Baca Selengkapnya

Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

19 Desember 2023

Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.

Baca Selengkapnya

Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

7 Desember 2023

Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.

Baca Selengkapnya

Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

22 September 2023

Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

20 September 2023

Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.

Baca Selengkapnya

Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

14 Agustus 2023

Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.

Baca Selengkapnya

Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

28 Juni 2023

Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

28 Juni 2023

Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya

Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

23 Juni 2023

Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.

Baca Selengkapnya