TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membongkar delapan vila dan bangunan di kawasan Puncak dengan tiga pemilik di Blok Awan, Kampung Surnagali, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Desember 2013.
Dalam pembongkaran vila, petugas menerjunkan dua alat berat backhoe itu, salah satu targetnya adalah vila Bantekamsai, yang biasa digunakan untuk meditasi bagi umat Buddha, di tengah-tengah perkebunan pinus dengan ketinggian 1800 Mbpl.
"Untuk hari ini ada delapan vila dan bangunan di Kampung Sirnagali, (Cipandawa), dengan tiga pemilik yang kita bongkar, karena semuanya bodong dan berdiri dilahan milik negara. Bahkan, di tengah-tengah hutan lindung yang jelas-jelas dilarang untuk mendirikan bangunan," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho, Selasa, 3 Desamber 2013.
Ia mengatakan, ke delapan vila dan bangunan tersebut terdiri dari lima vila dan banguan Bantekamsai, dua bangunan milik Hendrik Mudiono, dan satu vila milik Hasnun. Sepekan sebelumnya, pihaknya melakukan penyegelan dan pelayangan tiga kali surat peringatan. “Karena pemilik tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka kami yang membongkar paksa vila-vila yang berdiri dikawasan hutan lindung dan konservasi itu," kata dia.
Menurut dia, di kawasan tersebut juga sudah ada 57 vila dan bangunan yang berdiri di atas tanah negara, yang menjadi kawasan hutan lindung dan menjadi lahan serapan air untuk wilayah Jabotebek, yang sudah disegek oleh petugas Pol PP dan PPNS Kabupaten Bogor. "Untuk 57 vila di kawasan Cipandawa, Blok Awan, dan Sirnagalih ini tinggal menunggu eksekusi pembongkaran saja," kata dia.
Kasi Penyidikan dan Pemeriksaan di Sat Pol PP Edmond Thon mengatakan, sebenarnya dari seluruh target pembongkaran di kawasan Megamendung, yang mencapai 120-an bangunan dari 52 pemilik, sudah 36 bangunan yang sudah disegel. "Sudah 36 bangunan ditahap awal ini kita segel. Totalnya di Megamendung ada 120-an bangunan dari 52 pemilik," kata
Dari puluhan bangunan yang disegel tersebut, ada beberapa bangunan vila milik polisi, yaitu Brigjen Pol Anwar Affan, mantan Kapolres Bogor yang juga sempat jadi Dirlantas Polda Kalimantan Tengah Tomex Kurniawan, dan Putu.
Selain milik polisi, bangunan yang disegel juga terdapat milik anggota KPK bernama Damanik, serta vila besar bertingkat dan berbahan kayu seluruhnya milik seorang dokter dan seorang jaksa. Untuk yang milik jaksa, bangunan megah, besar, luas, serta berada persis di puncak bukit dan menyendiri. "Semua sudah kami segel, " kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya