Warga membongkar secara sukarela rumah semipermanen mereka di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (27/3). Warga setempat rencananya akan dipindahkan ke rusun Cengkareng Jakarta Barat. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Lima orang warga Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap pihak kepolisian karena dianggap memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan terhadap petugas. "Ya, benar, ada lima orang yang dibawa ke Polres karena memukul petugas dan memprovokasi massa," ujar Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi, Jumat, 27 Desember 2013.
Hari ini petugas gabungan menertibkan sisa bangunan yang ada Taman Burung (lihat: Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM). Penertiban ini bagian dari langkah pemerintah Jakarta untuk mengembalikan fungsi Waduk Pluit. Salah satunya adalah masjid Taman Burung yang menghadap ke Waduk Pluit.
Menurut Ronny Ibrahim, warga setepat, saat penertiban berlangsung, terdengar teriakan. Saat itu masih ada sebagian warga bertahan di masjid atau tenda darurat untuk menunggu respons Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodod, dan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk berdialog tentang nasib mereka. Tidak berapa lama, sekelompok massa menyerang polisi.
Sebelumnya, Ahok menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan waktu selama setahun kepada warga Taman Burung untuk mengosongkan lahan milik negara itu. Namun, warga malah menantang dan menolak dipindahkan ke rumah susun.