Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 6 Januari 2014 12:21 WIB

Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu persetujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk merobohkan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan Gubernur sudah mengirim surat ke Kementerian sejak dua tahun lalu.

"Sejak zaman Pak Andi Mallarangeng sampai kemarin Pak Roy Suryo sudah berkali-kali kami surati," kata Ratiyono ketika dihubungi Tempo pada Senin, 6 Januari 2014.

Menurut Ratiyono, hingga sekarang belum ada balasan. Stadion yang memiliki luas 4,5 hektare tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya untuk perombakan mesti mendapat izin dan rekomendasi Kementerian.

Perombakan Stadion Lebak Bulus ini merupakan konsekuensi pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Proses pembangunan depo seluas 10 hektare ini sudah dimulai dengan menutup Terminal Angkutan Kota Antar-Provinsi (AKAP) Lebak Bulus.

Depo ini nantinya memiliki kapasitas mampu menampung 90 unit kereta. Selain itu, Terminal MRT Lebak Bulus tersebut akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini fokus pembangunan masih di area Terminal Lebak Bulus terlebih dahulu. "Belum sampai pembongkaran stadion karena masih nunggu penggantinya," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Dia mengakui sudah berkirim surat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meminta izin pembongkaran. Namun hingga sekarang belum ada balasan.

SYAILENDRA

Berita Lain:
Mulai 6 Januari, Terminal Lebak Bulus Ditutup
Terminal Lebak Bulus Akan Pindah ke Pondok Cabe
Suami Cut Tari Buka Suara Soal Isu Orang Ketiga
Cut Tari Akhiri Pernikahan tanpa Emosional
Perceraian Cut Tari karena Skandal dengan Ariel?





















Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya