Beragam Modus Pencurian Mobil di Bekasi
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Jumat, 10 Januari 2014 04:41 WIB
TEMPO.CO, Bekasi--Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat mengakui aksi pencurian mobil di wilayah Kabupaten Bekasi tinggi. Sejak awal pekan Januari 2014 ini tercatat ada tiga peristiwa pencurian kendaraan roda empat tersebut.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Suwardi, mengatakan, modus dari aksi pencurian itu yakni dengan cara memotong kabel alarm terlebih dahulu, sebelum membuka kunci pintu dengan bor. Modus ini, kata dia, dilakukan oleh kelompok Indramayu, Jawa Barat.
"Peristiwanya cepat, dan karena pelaku sudah mengetahui caranya," kata Suwardi, Kamis, 9 Januari 2013.
Adapun modus operandi lain, yakni dengan langsung membobol kunci pintu menggunakan kunci leter T. Umumnya, modus seperti itu dilakukan oleh kelompok spesialis pencurian sepeda motor baik roda dua atau roda empat. "Ini rata-rata dilakukan kelompok Lampung," ujar Suwardi.
Menurut Suwardi, sejauh ini beberapa orang tersangka kasus pencurian kendaraan roda empat sudah ditangkap, para tersangka pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Cikarang. "Kami terus mengembangkan, dari pengungkapan sebelumnya," ujar dia.
Suwardi menambahkan, selain dua modus pencurian itu, kasus lain yang sering terjadi ialah penggelapan mobil rental. Pelaku kata dia, usai menyewa namun tak mengembalikan kepada pengusaha rental. "Satu sampai dua bulan dibayar, kemudian mobil dibawa kabur," ujarnya. "Modusnya ada yang memalsukan identitas diri," kata dia.
Suwardi melanjutkan, adapun sasaran pelaku beraksi di antaranya mengambil mobil yang diparkir di pinggir jalan, maupun di garasi depan rumah. Mobil-mobil yang disasar rata-rata jenis Kijang Innova, Toyota Avanza, dan Daihatsu Xenia. "Ada mobil bak terbuka juga," tuturnya.
Menurut Suwardi, hasil kejahatan para pelaku, rata-rata dikirim ke wilayah Sumatra, dan Lampung dengan harga jual variasi, di atas Rp 10 juta. "Paling rawan di Kecamatan Cikarang Utara, Selatan, Cibitung, dan Tambun," kata dia.
Juru Bicara Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, menambahkan, sepanjang tahun 2013 terdapat 1.771 kasus pidana. Jumlah itu meningkat 12 persen atau naik 201 kasus, jika dibandingkan tahun 2012 yang hanya mencapai 1.570 kasus. "Kasus sering terjadi adalah pencurian kendaraan bermotor," kata dia.
Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto, menambahkan, antisipasi kasus pencurian itu, dengan melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang rawan seperti perumahan. "Kami minta setiap perumahan ada petugas keamanan," katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kunci ganda terhadap kendaraannya. Sebab, keamanan kata dia, tak akan berjalan tanpa ada dukungan dari masyarakat itu sendiri. "Kami sudah mengimbau, melalui rapat mingguan bersama warga."
ADI WARSONO
Baca juga:
Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar
Lebak Bulus 'Kehilangan' Rp 2 Juta Per Hari
Besok, Halim Layani Penerbangan Domestik
Bus Lebak Bulus Memilih Terminal Pondok Cabe