TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang sedianya disahkan pada 30 November 2013 lalu tertunda hingga kini. Alasannya, ada tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2013.
Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta menjanjikan anggaran 2014 itu akan disahkan pekan ini. "Rencananya akan disahkan tanggal 16 atau 17 Januari," kata anggota Badan Anggaran DKI Jakarta, Andika, ketika dihubungi pada Selasa, 14 Januari 2014.
Menurut dia, proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran sudah selesai. Namun masih ada dua tahap yang harus dilalui agar APBD 2014 bisa segara disahkan. Anggaran itu harus dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. "Supaya kami bisa menjadwalkan Rapat Paripurna," katanya.
Menurut Andika, kedua proses itu tak akan memakan waktu lama. "Kedua rapat itu bisa dilakukan dalam sehari, jadi tidak perlu menunggu lama lagi," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu.
Molornya pembahasan RAPBD 2014 ini disebabkan oleh tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang masuk dalam anggaran. Dana itu berasal dari SiLPA lelang pada 2013 lalu.
Dana tambahan itu dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, pengendalian banjir, dan pembebasan lahan untuk membangun rumah susun sederhana sewa. "Perbaikan jalan, normalisasi dan pengerukan sungai masuk dalam alokasi dana itu," ujar Andika. Adapun pembebasan lahan rencananya akan dilakukan di Cakung, Jakarta Timur, dan di Jakarta Barat.
Senada dengan Andika, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Wiriyatmoko mengatakan anggaran 2014 akan disahkan pada Jumat pekan ini. "Kami dijanjikan seperti itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
3 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
7 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
10 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaWacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
14 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
30 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
38 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
45 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
49 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
54 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
6 Maret 2024
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya